Bisnis.com, JAKARTA—Delapan tipe mobil Esemka dipastikan telah mengantongi Sertifikat Uji Tipe yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. Namun, empat di antaranya yang bermesin bensin dipastikan tidak bisa diproduksi massal karena berstandar Euro 2.
“Kami telah mengeluarkan SUT [sertifikat uji tipe] untuk kendaraan merek Esemka sebanyak 8 tipe,” ujar Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pitra Setiawan kepada Bisnis, Rabu (10/10).
Kedelapan tipe mobil Esemka tersebut adalah Garuda I 2.0 (4x4) MT, Bima 1.3 L (4x2) M/T, Bima 1.0 (4x2) M/T, Niaga 1.0 (4x2) M/T, Bima 1.8D (4x2) M/T, Bima 1.3 (4x2) M/T, Borneo 2.7D (4x2) M/T, dan Digdaya 2.0 (4x2) M/T.
Jenis mobil tersebut mencakup mobil penumpang, kendaraan angkutan barang bak terbuka, minibus, dan kendaraan angkutan kabin ganda. Sebagian dilengkapi dengan mesin berbahan bakar bensin, sebagian lainnya berbahan bakar solar. (lihat ilustrasi)
“SRUT [sertifikat registrasi uji tipe] juga sudah pernah diajukan, 100 unit,” katanya.
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika, mengungkapkan Kementerian Perindustrian telah menerbitkan Penetapan Perusahaan Penerapan Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) dan Tanda Pendaftaraan Tipe (TPT) kendaraan bermotor untuk keperluan Uji Tipe dan/atau Produksi untuk beberapa jenis kendaraan PT Solo Manufaktur Kreasi dan PT Adiperkasa Citra Esemka Hero.
Baca Juga
“Sehingga secara administrasi, perusahaan telah dapat memproduksi kendaraan secara masal,” kata Putu kepada Bisnis, Rabu (10/10).
EURO 2
Pejabat di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Kementerian Perhubungan membenarkan bahwa pihaknya telah menguji kendaraan penumpang nonsedan merek Esemka dan telah lulus uji.
“Di era VTA [vehicle type approval] hanya ada 1 unit yang telah diuji,” katanya, Rabu (10/10).
Kendaraan yang telah diuji itu memiliki kapasitas mesin 1.850 cc dan berbahan bakar solar. Tidak hanya itu, kendaraan roda empat itu juga memiliki kapasitas penumpang 7 orang dengan perincian pengemudi dan enam penumpang.
Dia menambahkan, kendaraan bermotor mobil Esemka yang telah diuji pada bulan ke delapan tahun ini belum memenuhi standar emisi atau gas buang euro 4. Oleh karena itu, lanjutnya, kendaraan tersebut baru memenuhi standar Euro 2.
Indonesia memberlakukan wajib standar Euro 4 bagi mobil baru bermesin diesel mulai 7 Oktober 2018, adapun bagi kendaraan bermesin diesel akan dimulai pada 7 Oktober 2021. Dengan demikian, mobil Esemka bermesin bensin dipastikan belum bisa diproduksi karena belum dinyatakan memenuhi standar Euro 4.
Pengajuan syarat administrasi untuk produksi mobil Esemka diajukan oleh Solo Manufaktur Kreasi dan PT Adiperkasa Citra Esemka Hero. Seperti dikutip tempo.co, kedua perusahaan tersebut terkait dengan PT Adiperkasa Citra Lestari, yang belakangnya terdapat nama mantan Kepala Badan Intelijen Negara, Abdullah Mahmud Hendropriyono.