Bisnis.com, Bogor—Suzuki akan mengeluarkan model-model kendaraan dengan standar euro 4 setelah All New Ertiga yang baru diluncurkannya menggunakan mesin berstandar Euro 4.
Saat ini, produk kendaraan bermotor mobil Suzuki yang berstandar Euro 4 baru All New Ertiga yang diluncurkan beberapa waktu lalu.
Ryohei Uchiki, General Manager Strategic Planning Department PT Suzuki Indomobil Sales, mengatakan, pihaknya sedang melakukan diskusi terkait dengan model kendaraan standar Euro 4 yang akan diuji oleh Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJ-SKB).
“Intinya, semua produk-produk yang sudah dijual siap untuk Euro 4 sesuai dengan peraturan, kami akan luncurkan model-modelnya [yang sesuai Euro 4],” kata Uchiki kepada Bisnis di Bogor, Sabtu (12/5/2018).
Dia menjelaskan, perubahan mesin kendaraan bermotor mobil dari standar Euro 2 ke standar Euro 4 bukan perkara sulit. Saat ini, ujarnya perusahaan telah melakukan pengapalan kendaraan roda empat ke negara-negara dengan standar Euro 4.
Tidak hanya itu, lanjutnya, standar emisi gas buang yang ditetapkan di Jepang memiliki kualitas lebih bagus dari standar Euro 4 yang akan diberlakukan di Indonesia. Oleh karena itu, tidak sulit bagi perusahaan untuk melakukan perubahan.
Baca Juga
Perusahaan meyakini dapat tepat waktu untuk menghadirkan kendaraan-kendaraan dengan mesin berstandar Euro 4. Terlebih, pemerintah berusaha agar proses pengujian tipe terhadap kendaraan-kendaraan roda empat berstandar Euro 4 dapat selesai tepat pada waktunya.
Saat ini, seluruh pabrikan kendaraan bermotor mobil tengah menyiapkan tipe kendaraan dengan mesin berstandar Euro 4. Kondisi tersebut dapat membuat antrean panjang kendaraan untuk diuji Euro 4.
“Kalau saya dengar, government Indonesia berusaha agar proses-prosesnyanya selesai tepat waktu. Jadi, menurut Suzuki, tidak ada masalah besar,” katanya.
Dia menuturkan, kendaraan bermotor mobil dengan standar Euro 4 perlu mendapatkan sertifikasi dari pemerintah sebelum dijual dengan melewati serangkaian uji tipe terlebih dahulu.
Kepala Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJ-SKB) Kemenhub Caroline Noorida mengatakan, terdapat sekitar 400 model kendaraan yang antre untuk diuji tipe dari kendaraan dengan standar Euro 2 ke Euro 4.
Saat ini, kapasitas pengujian standar gas buang yang ada pada balai hanya mampu menguji 3—4 kendaraan setiap hari. Oleh karena itu, pihaknya akan berusaha meningkatkan kapasitas pengujian.
Peningkatan kapasitas tersebut segera dilakukan setelah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta kapasitasnya ditingkatkan mengingat kendaraan yang diuji bisa memerlukan waktu sampai 100 hari jika kapasitas maksimal uji hanya 4 kendaraan dan jumlah yang antre sebanyak 400 tipe.
Kewajiban menerapkan standar emisi Euro 4 terdapat dalam peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O.
Pemerintah memberi tenggat waktu 18 bulan sejak regulasi tersebut terbit pada 10 Maret 2017 kepada pabrikan dan penyedia bahan bakar untuk melakukan penyesuaian standar emisi mobil berbahan bakar bensin dari Euro 2 ke Euro 4.