Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan menerima pengajuan pembuatan Surat Keputusan Rancang Bangun mencapai 324 pengajuan pada Januari-Maret 2018.
Kasie Rancang Bangun Kendaraan Bermotor, Direktorat Sarana Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan Joko Kusnanto mengatakan, pihaknya menerima 324 pengajuan Surat Keputusan Rancang Bangun (SKRB) pada Januari-Maret 2018.
Sementara itu, total pengajuan SKRB pada tiga bulan pertama tahun lalu hanya mencapai 239 pengajuan. “Periode Januari-Maret 2017 sebanyak 239 pengajuan SKRB. Periode Januari-Maret 2018 sebanyak 324 pengajuan,” kata Joko seperti dikutip Bisnis, Senin (16/4/2018).
Tarif yang dikenakan terhadap perusahaan karoseri yang mengajukan SKRB pada Januari-Maret 2018 masih sama dengan tarif sebelumnya, yakni Rp35 juta untuk kendaraan niaga truk dan Rp40 juta untuk kendaraan niaga bus.
Dia menjelaskan, peningkatan jumlah pengajuan SKRB pada tiga bulan pertama tahun ini dibandingkan dengan Januari-Maret 2018 lantaran adanya tipe baru dan persiapan yang dilakukan oleh karoseri untuk ikut lelang dalam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Saat ini, pihaknya belum mengklasifikasikan pengajuan SK Rancang Bangun untuk kendaraan niaga truk dan bus pada kuartal pertama tahun ini. Sehingga, ujarnya komposisi pengajuan SKRB antara kendaraan penumpang dan barang belum dapat diketahui pada saat ini.
Baca Juga
“[Penyebab pengajuan lebih tinggi] Salah satunya karena ada tipe kendaraan baru, persiapan untuk LKPP, serta permintaan masyarakat akan kendaraan yang naik,” katanya.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Karoseri Indonesia (Askarindo) T.Y. Subagio, mengatakan, saat ini pihaknya belum menerima laporan dari para anggotanya terkait dengan kinerja industri karoseri pada tiga bulan pertama tahun ini.
“Ada potensi pasar yang menarik dilihat dari beberapa anggota yang mengajukan SKRB baik untuk angkutan barang maupun penumpang,” katanya.
Dia menjelaskan, SKRB yang diajukan oleh para pelaku usaha karoseri adalah dalam rangka mengantisipasi adanya permintaan pasar baik pemerintah maupun jasa transportasi.
Askarindo memperkirakan pertumbuhan industri karoseri dapat tumbuh berkisar 5% - 10% sepanjang tahun ini seiring peningkatan penjualan kendaraan niaga pada 2018.
Pertumbuhan industri karoseri tersebut dapat terjadi jika pemerintah konsisten dengan kebijakan-kebijakan yang telah dijalankan seperti pembangunan infrastruktur.
Kemudian, program pengalihan penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum, dan program pemerintah terkait dengan pariwisata. Selain itu, industri karoseri juga akan semakin membaik jika pemerintah memiliki kebijakan pembatasan usia terhadap kendaraan angkutan umum.