Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Vietnam Setujui VTA dari Indonesia, Ini Tanggapan Toyota

PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia menyambut baik pemerintah Vietnam yang menyetujui VTA dari pemerintah Indonesia.
Ratusan mobil baru yang akan diekspor terparkir di area PT Indonesia Kendaraan Terminal, Sindang Laut, Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara. Kamis (15/3/2018)./JIBI-Nurul Hidayat
Ratusan mobil baru yang akan diekspor terparkir di area PT Indonesia Kendaraan Terminal, Sindang Laut, Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara. Kamis (15/3/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia menyambut baik pemerintah Vietnam yang menyetujui VTA dari pemerintah Indonesia.

Director Administration, Corporate, & External Affairs PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azzam mengungkapkan disetujuinya VTA dari Indonesia berarti pemesanan (delivery order/DO) bisa dibuka.

"Terimakasih atas support Kementerian Perdagangan, Kementerian Industri, Kementerian Perhubungan dan Kedubes RI di Vietnam. Semua kerja sama untuk mencari solusi teknis dan bisa diselesaikan," kata Bob kepada Bisnis, Selasa (20/3/2018) malam.

Dia melanjutkan, perusahaan akan melakukan pengapalan ke Vietnam sekaligus melihat-lihat kendala yang ada di lapangan.  Perusahaan, ujarnya, akan melihat implementasi kebijakan pemerintah Vietnam terhadap kendaraan yang masuk ke negaranya dengan disetujuinya VTA dari Indonesia.

Dia berharap, prosedur yang dilakukan oleh pemerintah Vietnam terhadap kendaraan yang masuk ke negaranya tidak menjadi model sistem kuota baru karena keterbatasan mereka dalam melakukan pemeriksaan.

"Kami lihat nanti implementasinya. Selain itu juga nanti bagaimana lot by lot cheking prosesnya, berapa lead time-nya, biaya, kapasitas pelabuhan dan pengecekan. Jangan sampai ini menjadi model sistem kuota baru," katanya.

Dia menilai, negara-negara di Asean seharusnya memiliki kesepakatan mengenai Mutual Recognition Agreement (MRA) terkait standar otomotif. Dengan begitu, ujarnya pemeriksaan lot by lot yang dilakukan terhadap pengapalan kendaraan bermotor mobil tidak perlu dilakukan.

Saat ini, loy by lot checking tetap dilakukan meskipun eksportir sudah mengantongi sertifikat laik jalan dari negara asal. "Semestinya di Asean disepakati dulu MRA standard otomotif, jadi jangan masing-masing negara mengeluarkan regulasi teknis sendiri-sendiri. Akibatnya kacau balau," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yudi Supriyanto
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper