Bisnis.com, JAKARTA – PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) telah menyiapkan strategi baru setelah ekspor ke Vietnam terhambat Decree 116. Perusahaan perakit mobil Toyota di Tanah Air ini akan menggejot ekspor ke negara lain untuk menggantikan volume pengapalan yang sudah tertunda.
Director Administration, Corporate, & External Affairs TMMIN Bob Azzam mengatakan akan menambah volume ekspor mobil utuh atau completely built up (CBU) negara Asia Tenggara lain dan Afrika Utara.
“Mudah-mudahan bisa cover 50% [volume ekspor ke Vietnam]. Mulai April,” katanya kepada Bisnis, Jumat (28/2/2018).
Bob melanjutkan bahwa kasus Vietnam merupakan ujian bagi pabrikan otomotif di Indonesia. Proteksi terhadap investasi berorientasi ekspor melalui prinsip-prinsip perdagangan bebas dipertanyakan. “Tapi kami tetap berharap Vietnam bisa segera dinormalisasi,” ujarnya.
Berdasarkan Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Vietnam menyumbang signifikan terhadap capaian ekspor Toyota. Sepanjang 2017, Toyota mengapalkan sekitar 69.700 unit Fortuner ke sejumlah negara. Sekitar 17% di antaranya adalah sumbangsih Vietnam.
Selain Toyota, Suzuki, dan Hino juga tercatat mengirimkan mobil utuh ke Vietnam. Bagi Hino, Decree 116 sudah mengganggu capaian ekspor perusahaan.
Baca Juga
Pemerintah saat ini berupaya mengakomodir keresahan pabrikan otomotif tersebut. Tim Delegasi Republik Indonesia (Delri) tengah berada di Vietnam membahas regulasi impor baru yang diterapkan negara tersebut.
Tim Delri terdiri dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Gaikindo, Balai Uji, dan sejumlah perwakilan dari agen pemegang merek (APM) kendaraan penumpang dan niaga. Lobi tingkat tinggi ini berlangsung pada 26—28 Februari 2018.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan mengatakan regulasi impor mobil penumpang Vietnam menjadi kendala bagi Indonesia, terutama dengan adanya rincian persyaratan rumit yang ditetapkan. Indonesia saat ini menjadi pemasok mobil ketiga terbesar di Vietnam, setelah Thailand dan China. Produk otomotif asal Tanah Air menguasai pangsa pasar 13,12%.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, ekspor mobil penumpang Indonesia ke Vietnam pada bulan Januari–November 2017 senilai US$241,2 Juta, atau naik hampir 14 kali lipat dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Decree 116 membuat Indonesia terancam menderita kerugian nilai ekspor sekurang-kurangnya US$85 juta antara periode Desember 2017—Maret 2018.