Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

TAM Tambah Pasokan Alphard 150 unit per Bulan

Bisnis.com, JAKARTA—PT Toyota Astra Motor (TAM), agen tunggal pemegang merek Toyota, berjanji menggenjot pasokan Alphard ke dalam negeri sejalan belum maksimalnya pemenuhan permintaan kendaraan ini.
Dini Hariyanti
Dini Hariyanti - Bisnis.com 29 Juli 2013  |  15:43 WIB
TAM Tambah Pasokan Alphard 150 unit per Bulan

Bisnis.com, JAKARTA—PT Toyota Astra Motor (TAM), agen tunggal pemegang merek Toyota, berjanji menggenjot pasokan Alphard ke dalam negeri sejalan belum maksimalnya pemenuhan permintaan kendaraan ini.

Berdasarkan data Gaikindo diketahui realisasi wholesales (penjualan dari pabrikan ke diler) sepanjang semester I/2013 rerata di bawah 150 unit per bulan. Satu-satunya pencapaian tertinggi terjadi pada Maret 2013 sebanyak 164 unit.

Direktur Marketing TAM Rahmat Samulo mengatakan pihaknya mengalami kendala suplai dari pabrikan di Jepang sehingga kebutuhan yang berkisar 100 - 150 unit per bulan tak selalu bisa dipenuhi.

"Kita berusaha untuk bisa menyuplai lebih banyak pada semester II/2013. Demand tidak bisa dipenuhi karena ada kendala kapasitas produksi di Jepang padahal minat customer cukup besar di sini," tuturnya kepada Bisnis, Senin (29/7/2013).

Mulai Juli hingga akhir tahun, Toyota Astra Motor berjanji memenuhi permintaan Alphard di dalam negeri pada level 150 unit setiap bulan. Ini dilakukan demi menjaga kepercayaan konsumen utamanya mereka yang telah mengajukan pemesanan.

Permintaan SUV mewah tersebut datang dari penjuru Tanah Air, baik kota besar maupun menengah. Semakin berkembang suatu daerah umumnya jumlah permintaannya lebih besar. Namun tak dijelaskan lebih detil berapa pemesanan Alphard saat ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

tam suv alphard
Editor : Ismail Fahmi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top