Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sasar Segmen Premium, BMW Tak Khawatir Dampak PPN 12% dan Opsen Pajak

BMW merespons soal kenaikan PPN menjadi 12% dan Opsen Pajak pada tahun depan
BMW Indonesia resmi meluncurkan All New BMW X1 di Langham Hotel, Jakarta pada Jumat (28/7/2023). Produk ini nantinya juga akan dibawa pada ajang GIIAS 2023/Bisnis-Nuhansa Mikrefin
BMW Indonesia resmi meluncurkan All New BMW X1 di Langham Hotel, Jakarta pada Jumat (28/7/2023). Produk ini nantinya juga akan dibawa pada ajang GIIAS 2023/Bisnis-Nuhansa Mikrefin

Bisnis.com, JAKARTA - Produsen otomotif asal Jerman, BMW Indonesia mengaku tetap optimistis terhadap penjualan meskipun industri otomotif akan menghadapi tantangan seperti kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 12% dan pungutan opsen pajak oleh pemerintah daerah pada 2025.

Manajer Operasi BMW Astra, Teguh Widodo mengatakan, perseroan menyasar konsumen dengan segmentasi kelas menengah atas alias premium, sehingga kenaikan pajak tidak terlalu menjadi kekhawatiran perseroan.

"Kami mengemasnya kepada pelanggan kami adalah inilah kesempatan para orang yang berada di segmen premium, yang notabene punya rezeki berlebih untuk berbagi kepada masyarakat Indonesia. Berbagi dengan cara yang benar yaitu melalui pajak,” kata Teguh di Diler BMW Astra Cilandak, Kamis (12/12/2024).

Lebih lanjut dia mengatakan, hal ini justru menjadi kesempatan bagi konsumen BMW Astra untuk turut andil dalam pembangunan di Indonesia.

“Rasanya semua masyarakat pasti setuju bahwa yang yang bisa membeli BMW kan duitnya banyak, ya wajar lah kalau berbagi. Kira-kira seperti itu,” katanya.

Sebagaimana diketahui, sebagian besar pelaku industri otomotif mengkhawatirkan dampak opsen pajak hingga kenaikan PPN menjadi 12% pada 2025 yang berisiko menekan penjualan kendaraan.

Opsen pajak adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu, berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). 

Nantinya pemerintah kabupaten atau kota memungut opsen dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Sementara itu, pemerintah provinsi dapat memungut opsen dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Ditinjau berdasarkan tarifnya, tarif opsen PKB dan opsen BBNKB adalah sebesar 66%. Sementara itu, opsen MBLB sebesar 25%. Kebijakan tersebut akan berlaku pada 5 Januari 2024.

Meskipun industri otomotif penuh tantangan, BMW justru akan gencar melakukan investasi dengan mengubah konsep diler yang lebih memfokuskan kepada pelanggan, yaitu konsep Retail Next.

Saat ini, baru diler BMW Astra Cilandak yang mengusung konsep Retail Next dengan merogoh investasi senilai Rp12 miliar. Ke depan, seluruh diler BMW akan mengusung konsep Retail Next tersebut.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan ritel BMW pada November 2024 tercatat sebanyak 242 unit atau turun dibandingkan Oktober sebanyak 333 unit.

Sementara itu, sepanjang Januari-November 2024, penjualan BMW secara ritel tembus 3.476 unit dengan pangsa pasar (market share) 0,4%.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rizqi Rajendra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper