Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Bakal Larang Mobil BBM, Gaikindo: Semua Pihak Harus Diuntungkan

Gaikindo buka suara terkait Pemerintah yang bakal larang mobil BBM 2045.
Deretan mobil listrik berada di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) milik Hyundai di Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha
Deretan mobil listrik berada di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) milik Hyundai di Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) buka suara terkait rencana pemerintah yang akan melarang penjualan mobil baru berbasis BBM atau internal combustion engine (ICE) pada 2045.

Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiarto mengatakan kebijakan tersebut harus menguntungkan semua pihak, tidak hanya pemerintah melainkan juga para pelaku industri.

Pasalnya, dengan adanya kebijakan tersebut, pangsa pasar segmen ICE milik para agen pemegang merek (APM) akan semakin tergerus, seiring dengan penjualan mobil yang kian melemah.

"Semua pihak harus diuntungkan, baik pemerintah maupun pelaku industrinya," ujar Jongkie kepada Bisnis, Rabu (28/8/2024).

Perlu diketahui, industri otomotif sejauh ini masih melemah. Gaikindo mencatat, sepanjang Januari - Juli 2024, total penjualan mobil secara wholesales tercatat sebesar 484.236 unit atau ambles 17,5% YoY dari periode sama 2023 sebesar 586.931 unit.

Sementara itu penjualan mobil secara ritel juga turun 12,2% YoY menjadi 508.050 unit pada 7 bulan pertama 2024, dibandingkan 578.891 pada periode yang sama 2023.

Alhasil, Gaikindo memastikan akan menjaga investasi para APM di segmen ICE tetap berkelanjutan, sembari beralih ke kendaraan listrik (electric vehicle/EV) secara bertahap.

"Kita sama-sama cari jalan keluar yang terbaik untuk semua pihak. Kita tunggu Peraturan Pemerintahnya dulu saja ya," pungkas Jongkie.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) tengah menggodok kebijakan yang akan mengatur peta jalan sektor otomotif nasional. 

Salah satu rencana kebijakannya yaitu melarang penjualan kendaraan baru yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) atau internal combustion engine (ICE). Hal itu untuk mendorong adopsi kendaraan listrik (electric vehicle/EV).

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin mengatakan, sejauh ini mekanisme kebijakan pelarangan mobil baru berbasis BBM tersebut sedang dirumuskan.

"Konteksnya seperti ini, karena Indonesia itu punya target net zero emission di 2060 atau lebih cepat, berarti suatu ketika kita harus mulai setop penjualan kendaraan beremisi. Biasanya itu 15 tahun sebelum target net zero," ujar Rachmat kepada Bisnis.

Artinya, dia menegaskan di Indonesia paling lambat pada 2045 semua kendaraan baru harus zero emission vehicle alias bebas emisi.

Sejauh ini, rancangan strategi dan roadmap sektor otomotif nasional itu telah dibahas oleh lintas kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Kemenko Marves, Kemenko Perekonomian, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, hingga Kementerian PPN/Bappenas.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper