Bisnis.com, JAKARTA — Citroen Indonesia mengklaim sebagai merek pertama yang memperoleh izin untuk melakukan impor mobil listrik secara utuh atau completely built up (CBU) dengan bebas bea masuk, serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Melalui keterangan tertulis, Citroen mengumumkan terbitnya Surat Persetujuan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia nomor 1/KBLBB-CBU/1/OSS/PMDN 2024 kepada PT National Assemblers, selaku perusahaan perakitan dari PT Indomobil Sukses Internasional Tbk. (IMAS).
Citroën lantas akan memanfaatkan fasilitas impor secara utuh (CBU) dengan bea masuk 0% dan PPnBM yang ditanggung pemerintah untuk memenuhi pasokan mobil listrik Ë-C3 All Electric.
Insentif dari pemerintah ini akan dipergunakan selama masa transisi sampai dengan dimulainya kegiatan produksi Citroen Ë-C3 All Electric dalam negeri maksimal sampai 2026.
Chief Executive Officer, PT Indomobil National Distributor, Tan Kim Piauw mengatakan produk Citroen Ë-C3 All Electric telah menarik perhatian masyarakat, dan ditunggu kehadirannya untuk segera mengaspal di jalan raya.
“Langkah kami ini sekaligus membuktikan komitmen jangka panjang Citroën dalam menggarap pasar kendaraan bermotor di Indonesia termasuk kontribusi kami dalam menciptakan mobilitas bebas emisi,” katanya melalui keterangan tertulis, Senin (13/5/2024).
Baca Juga
Citroen Ë-C3 All Electric dibanderol mulai dari harga Rp. 377.000.000,- untuk on-the-road (OTR) Jakarta dengan ditenagai motor listrik Permanent Magnet Synchronous Motor yang mampu menghasilkan tenaga hingga 57 ps dengan torsi maksimum 143 Nm.
Kecepatan maksimum mobil ini mencapai 107 km per jam dengan akselerasi dari 0-60 km per jam hanya membutuhkan waktu sekitar 6,8 detik.
Mobil listrik ini menggunakan baterai High Energy Density Lithium-Ion Battery Pack dengan kapasitas 29,2 kWh. Jarak tempuh mobil ini bisa mencapai 320 km dengan sekali pengisian daya penuh.