Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Morris Garage Segera Umumkan Harga Resmi Mobil Listrik Terbarunya

Morris Garage (MG) segera mengumumkan harga dan spesifikasi terbaru dari dua mobil listrik New MG ZS EV dan MG 4 EV yang diproduksi secara lokal.
New Morris Garage ZS/dok. Morris Garage
New Morris Garage ZS/dok. Morris Garage

Bisnis.com, JAKARTA — Morris Garage (MG) segera mengumumkan harga dan spesifikasi terbaru dari dua mobil listrik New MG ZS EV dan MG 4 EV yang diproduksi secara lokal.

Direktur Marketing & PR MG Motor Indonesia Arief Syarifudin mengatakan, produk New MG ZS EV memiliki keunggulan lebih dari sekedar desain dan teknologi, sedangkan MG 4 EV merupakan mobil listrik dengan jarak tempuh yang mumpuni.

Kehadiran MG 4 EV yang diproduksi secara lokal juga membuat mobil ini akan memberikan harga yang lebih terjangkau dengan kualitas memenuhi standar internasional.

Kedua mobil listrik ini telah dirakit di pabrik Cikarang, Jawa Barat, dengan kualitas bertaraf internasional. Dia menyebut, New MG ZS EV dan MG 4 EV secara lokal akan memberikan kontribusi positif bagi industri otomotif Indonesia.

"Kami sangat antusias untuk segera mengumumkan harga yang kompetitif bagi kedua model revolusioner ini," kata Arief dalam keterangan tertulis dikutip Minggu (7/1/2023).

Harga untuk MG MZ EV pun diperkirakan akan berada pada rentang Rp500 juta sampai Rp550 juta seiring adanya produksi lokal. Kemudian, adanya insentif dari pemerintah nantinya akan ada penyesuaian harga sehingga di bawah Rp500 juta.

Pabrik MG di Cikarang merupakan fasilitas dari SAIC selaku induk yang telah menggelontorkan dana hingga Rp10 triliun dengan sekitar Rp4 triliun pun digelontorkan untuk line produksi MG.

Kapasitas maksimal produksi dari pabrik itu ditaksir mencapai 100.000 unit per tahunnya. Namun, hal ini akan dilakukan secara bertahap dengan 60% kapasitas untuk memproduksi mobil listrik, dan sisanya untuk ICE.

Model ZS EV akan mulai diproduksi di pabrik tersebut pada Februari 2024, sedangkan untuk produksi MG 4 EV akan dimulai pada Maret 2024.

MG juga sedang mengejar tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40% untuk mendapatkan potongan subsidi pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi hanya 1%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper