Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

"Langgar" Aturan Jokowi, Walkot Semarang Habiskan Rp5 Miliar untuk Beli Motor Dinas Berbahan Bakar Bensin

Pemerintah sudah lama meminta masyarakat menggunakan kendaraan listrik untuk sehari-hari. Berbagai program dijalankan untuk mendukung rencana ini.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, SOLO - Pemerintah sudah lama meminta masyarakat menggunakan kendaraan listrik untuk sehari-hari. Berbagai program dijalankan untuk mendukung rencana ini.

Misalnya saja dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi.

Perpers ini dikeluarkan oleh Jokowi sebagai upaya untuk mempercepat tumbuhnya ekosistem kendaraan elektrifikasi. Perpres ini juga menjadi aturan awal sebagai payung hukum kendaraan listrik di Indonesia.

Kemudian pada tahun 2022 lalu, Presiden kembali meminta agar kendaraan listrik digunakan untuk kendaraan dinas pemerintah baik di pusat ataupun daerah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 yang meminta agar pemerintah pusat dan daerah menjadi percontohan bagi masyarakat.

"Penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah dapat dilakukan melalui skema pembelian, sewa, dan/atau konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," isi diktum ketiga Inpres Nomor 7 Tahun 2022.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan juga sempat menyinggung soal kantor pemerintah yang segera mewajibkan penggunaan motor listrik.

"Kalau daerahnya sudah siap, kita wajibkan menggunakan motor dan mobil listrik. Kemarin sudah rapat, dari kepolisian sudah hadir, semua kementerian hadir, kita sepakat bahwa kita akan dorong ini," kata Luhut pada 2019 lalu.

Terbaru, Jokowi bahkan memberikan subsidi bagi mereka yang ingin membeli motor listrik. Ini kembali menjadi bukti jika Jokowi serius dengan programnya tersebut.

Tapi Walkot Semarang...

Akan tetapi hal lain dilakukan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti. Ia membeli 177 kendaraan berbasis BBM untuk digunakan sebagai kendaraan dinas para lurah di Semarang.

Tak tanggung-tanggung, Hevearita Gunaryanti menghabiskan anggaran Rp4,7 miliar atau hampir Rp5 miliar untuk pengadaan ini.

Ita mengatakan, anggaran untuk pembelian 177 motor baru Honda Vario buat para lurah itu sekitar Rp 4,7 miliar. Harga per motor sekitar Rp 27,4 juta. Dia menyebut tender motor tersebut dilakukan dengan e-katalog.

"Saya ndak tahu harga motor itu berapa wong saya juga ndak bisa naik motor matic. Itu di dealer harganya Rp27,4 juta," katanya dilansir dari video yang viral.

Diketahui, kendaraan motor yang dibagikan Ita tersebut adalah Honda Vario warna merah.

Sejauh ini, tidak ada motor listrik Honda yang dinamai dengan Vario. Beberapa nama motor listrik Honda antara lain Honda EM1, Honda e-SCR dan e-POP, Honda V-Go, Honda U-Go dan sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper