Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 juta, Motor Listrik Baru Tetap Rp7 Juta

Kemenperin menganggap kendala penyerapan motor listrik subsidi bukan sekadar harga, melainkan belum adanya standardisasi baterai.
Pegawai merapikan sepeda motor listrik di salah satu ruang pamer/showroom, Jakarta, Senin (30/1/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pegawai merapikan sepeda motor listrik di salah satu ruang pamer/showroom, Jakarta, Senin (30/1/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian belum berencana untuk meningkatkan nilai subsidi motor listrik dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta layaknya subsidi konversi motor listrik.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengatakan saat ini masyarakat masih sulit untuk beralih dari motor konvensional menjadi motor listrik. Salah satu alasannya adalah setiap merek motor listrik memiliki standard masing-masing untuk baterainya.

“Insentifnya masih Rp7 juta,” ujarnya di kantor Kementerian Perindustrian, Kamis (30/11/2023).

Permenperin 21/2023 telah mengatur perubahan syarat penerimaan subsidi motor listrik dari yang sebelumnya hanya diperuntukkan bagi empat golongan menjadi 1 NIK untuk 1 unit motor listrik.

Laman sisapira Kamis (30/11/2023) pukul 16.43 WIB menunjukkan sejauh ini sisa kuota motor listrik mencapai 184.717 unit. Sebanyak 6.637 unit dalam proses pendaftaran, 4.498 telah terverifikasi, dan 4.148 unit tersalurkan.

Pentapan kuota subsidi pun telah diatur melalui Permenperin 6/2023 dengan jumlah 200.000 unit untuk tahun anggaran 2023, dan paling banyak 600.000 unit untuk tahun anggaran 2024.

Sementara itu, dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) anggaran yang sudah tersedia untuk subsidi motor listrik senilai Rp350 miliar untuk 50.000 unit pada tahun anggaran 2024.

Di satu sisi, Kemenperin tengah berupaya untuk menetapkan standardisasi baterai untuk motor listrik dengan jenis penukaran baterai yang bertujuan untuk memudahkan konsumen.

“Kami mau mendorong itu [standardisasi] dan sudah ada beberapa produsen motor listrik itu dan yang baterai itu juga sudah mau standarisasi baterai,” tuturnya.

Penetapan standardisasi baterai ini juga nantinya akan diatur melalui regulasi dan menyesuaikan dengan Standard Nasional Indonesia (SNI). Para pelaku industri motor listrik pun diwajibkan untuk memenuhi ketentuan yang nantinya akan berlaku tersebut.

Adanya standardisasi baterai ini disebut akan turut mengembangkan bisnis dari produsen baterai maupun produsen motor listrik. Harapannya standardisasi ini sudah mulai berlaku pada 2024.

“Ya dia [pelaku industri] harus comply. Kalau tidak ya tidak laku baterainya. Pasar yang akan memberikan sanksi,” katanya.

Produsen motor listrik Alva PT Ilectra Motor Group yang merupakan anak usaha PT Indika Energy Tbk (INDY) menyebut sudah menjalin komunikasi dengan pemerintah terkait dengan standardisasi baterai.

President Director Ilectra Motor Group (IMG) Purbaja Pantja mengatakan penciptaan standard-standard yang menjamin kualitas produk menjadi salah satu upaya yang dapat mempercepat penetrasi motor listrik.

Menurutnya, Alva melalui asosiasi juga akan terlibat aktif dengan memberikan masukan kepada pemerintah dalam pengembangan standard-standard untuk motor listrik yang salah satunya adalah baterai.

“Alva akan memberikan masukan-masukan kepada pemerintah melalui asosiasi, sehingga yang nantinya dicanangkan baik peraturan maupun standard ini dapat diadopsi oleh industri, dengan kebutuhan dari konsumen juga akan dipertimbangkan,” ujarnya kepada Bisnis belum lama ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper