Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Grup United Bike (BIKE) Berharap Pemerintah Tambah Subsidi Motor Listrik

PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk. (BIKE) berharap adanya penambahan insentif dari pemerintah berupa kenaikan nilai subsidi motor listrik.
Sepeda motor listrik United E-Motor T1800/Istimewa
Sepeda motor listrik United E-Motor T1800/Istimewa

Bisnis.com, TANGERANG SELATAN - PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk. (BIKE) berharap adanya penambahan insentif dari pemerintah berupa kenaikan nilai subsidi pembelian motor listrik guna meningkatkan minat pembeli. 

Saat ini, subsidi motor listrik untuk pembelian baru yang dikucurkan pemerintah hanya sebesar Rp7 juta per unit. Nominal ini diharapkan dapat ditambah sebagaimana wacana penambahan subsidi dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta untuk program konversi motor listrik.

“Tentu dari kami kalau dinaikkan menjadi Rp10 juta sangat bagus sekali ya. Jadi masyarakat membelinya dengan harga murah sekali,” kata Direktur Utama BIKE Andrew Mulyadi di kantor United Bike, Jumat (24/11/2023).

Andrew optimistis pemberian subsidi yang lebih besar dapat merangsang minat beli masyarakat terhadap motor listrik sehingga pertumbuhan pengguna motor listrik dapat terakselerasi.

“Kalau Rp10 juta harga motor ya paling yang Rp15 jutaan jadi tinggal Rp5 juta, tentu itu sangat sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan motor listrik,” ucapnya.

Adapun, BIKE melalui afiliasinya PT Terang Dunia Internusa (TDI), menargetkan penjualan motor listrik United dapat mencapai 20.000 unit pada 2023 seiring kapasitas produksi mampu mencapai 500.000 unit per tahunnya. Sejauh ini, TDI telah memiliki dua fasilitas produksi yang berlokasi di Citeureup, Bogor, Jawa Barat, dan Curug, Tangerang.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat program subsidi motor listrik baru tersalurkan kepada lebih dari 7.500 penerima manfaat per 20 Oktober 2023. Adapun, target kuota subsidi motor listrik pada 2023 mencapai 200.000 unit.

Padahal, sejak Agustus 2023, pemerintah telah mempermudah syarat membeli motor listrik. Masyarakat yang ingin menikmati subsidi Rp7 juta untuk pembelian motor listrik cukup bermodalkan KTP atau berusia 17 tahun dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Program konversi motor listrik juga sepi peminat. Pemerintah pun berencana untuk menaikkan subsidi konversi motor listrik guna meningkatkan minat masyarakat.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa pihaknya berencana menaikkan subsidi motor listrik dari yang semulai Rp7 juta menjadi Rp10 juta per unit. Kementerian ESDM tengah menggodok kebijakan baru dalam pemberian insentif bagi konversi motor listrik yang sampai saat ini belum banyak peminat.

“Sudah, Rp10 juta yang diputuskan untuk yang konversi,” kata Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (10/11/2023).

Arifin menegaskan meski ada kenaikan besaran subsidi konversi motor listrik, untuk pembelian motor listrik baru masih sama atau sebesar Rp7 juta per unit.

"Itu kan [pembelian] motor baru, kalau sekarang kan motor baru sama motor bekas mesti lain dong," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper