Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Syarat Subsidi Diubah, Motor Listrik Bos Djarum Tingkatkan Produksi

PT Hartono Istana Teknologi yang dimiliki Hartono Bersaudara menaikkan kapasitas produksi motor listrik usai syarat subsidi diubah.
Michael Hartono/Istimewa
Michael Hartono/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Motor listrik merek Polytron buatan PT Hartono Istana Teknologi yang dimiliki Hartono Bersaudara menaikkan kapasitas produksinya menjadi 6.000 unit seiring adanya perubahan syarat subsidi.

Direktur Komersial PT Hartono Istana Teknologi Tekno Wibowo mengatakan kapasitas produksi motor listrik bakal ditingkatkan hingga 80 persen menjadi 6.000 unit. Langkah ini dilakukan demi mengantisipasi lonjakan permintaan.

“Kami sudah menaikkan kapasitas produksi untuk mengantisipasi lonjakan permintaan. Target kami tahun ini 6.000 unit,” ujar Tekno kepada Bisnis.com, Kamis (21/9/2023).

Selain itu, dia juga menargetkan produksi 6.000 unit motor listrik tersebut dapat laku terjual sebelum Desember 2023.

Adapun, dalam program subsidi ini, para konsumen akan langsung mendapatkan potongan harga ketika melakukan pembelian. Konsumen pun dapat melakukan pembelian pada jaringan dealer yang sudah terdaftar dalam laman sisapira.

Nantinya beban subsidi Rp7 juta ini juga akan ditanggung atau ditalangi oleh para dealer sebelum dananya turun dari pemerintah. Waktu yang dibutuhkan untuk pencairan tersebut paling lama 60 hari.

Seiring adanya perubahan syarat subsidi ini, PT Hartono Istana Teknologi juga telah melakukan pendataan para calon konsumen untuk didaftarkan pada program subsidi tersebut.

PT Hartono Istana Teknologi memiliki produk motor listrik bernama PEV 30 M1 A/T yang dibanderol seharga Rp13,5 juta untuk on-the-road (OTR) di DKI Jakarta setelah mendapat subsidi.

Mengacu pada situs P3DN, tercatat motor listrik besutan bos Djarum ini memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 45,31 persen. Motor ini memiliki dimensi 1950 x 810 x 1200 mm dilengkapi motor dengan daya 3.000 Watt dan baterai 72 V 52 Ah.

Sistem Sisapira.id terhadap telah berhasil terintegrasi dengan adanya revisi Permenperin 6/2023 pada 19 September 2023.

Alhasil pembelian motor listrik baru dengan skema subsidi Rp7 juta lewat Sisapira.id dapat dilakukan oleh semua orang, hanya dengan syarat satu NIK untuk satu motor listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper