Bisnis.com, JAKARTA — Para pelaku industri sepeda motor listrik mengingatkan waktu efektif penjualan bagi produk yang mendapatkan subsidi hanya tersisa 2,5 bulan. Dalam waktu sependek itu, terdapat target jumbo yang dibebankan.
Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) menyebut penjualan motor listrik dengan subsidi pada tahun ini bakal ditutup pada pertengahan Desember. Hal itu seiring dengan siklus keuangan pemerintah yang tutup buku anggaran 2023 pada 15 Desember nanti.
Persoalannya, dengan tutup buku anggaran itu, Aismoli masih mempertanyakan kelanjutan pencairan dana subsidi pada periode selanjutnya.
Walau pemerintah memastikan pemberian subsidi motor listrik bakal berkesinambungan hingga periode 2024, asosiasi menilai sangat berat menggapai target yang telah ditetapkan pada tahun ini.
“Jadi artinya proses penjualan mungkin nanti sampai 15 Desember 2023 setelah itu mungkin tidak ada penjualan lagi dan kemudian nanti lanjut pada tahun 2024,” ujar Ketua Aismoli Budi Setiyadi di Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Alhasil, berdasarkan hitungannya, periode penjualan secara efektif hanya menyisakan sekitar dua setengah bulan pada 2023.
Baca Juga
Di sisi lain, pemerintah pada tahun ini menargetkan bisa mengucurkan subsidi kepada 200 ribu motor listrik baru. Menanggapi hal ini, Budi menyebutkan salah satu jalan keluarnya adalah periode penjualan harus terus dibuka, meski anggaran dicairkan pada tahun berikutnya.
“Harapan kami kalau bisa sistemnya kemudian jangan dimatikan, tapi tetap jalan terus dan pembayaran dilakukan pada 2024,” tuturnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan agar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dapat melakukan diskusi untuk mencari titik temu agar regulasi yang ada dapat menyesuaikan aspek anggaran.
Persoalan lain yang menghambat penjualan sepeda motor listrik subsidi saat ini adalah keandalan sistem Sisapira. Budi mengungkap Kemenperin telah memberikan penjelasan menyangkut sistem yang belum dapat digunakan untuk memasukan data subsidi motor listrik seiring adanya perubahan syarat subsidi.
Menurutnya, saat ini Sisapira sedang dalam proses sinkronisasi sehingga program subsidi Rp7 juta dapat kembali dilaksanakan. “Masih dalam penyesuaian dengan peraturan yang baru antara Kementerian Perindustrian dan Kemendagri menyangkut masalah NIK. Mungkin penaplikasiannya berbeda-beda ya dan sedang dikomunikasikan,” jelas Budi.
Sebagai informasi, pemerintah telah memperluas syarat subsidi motor listrik melalui Permenperin 21/2023. Dalam beleid tersebut tertuang bahwa masyarakat dapat memperoleh subsidi motor listrik dengan syarat 1 NIK untuk 1 unit motor listrik.