Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selis (SLIS) Kini Punya 2 Motor Listrik TKDN di Atas 50 Persen

Selis (SLIS) mengantongi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 53,37 persen untuk motor listrik model Agats.
Motor listrik Selis Agats - Dok. Selis.
Motor listrik Selis Agats - Dok. Selis.

Bisnis.com, JAKARTA – Produsen motor listrik merek Selis, PT Gaya Abadi Sempurna Tbk. (SLIS) melalui anak usahanya, PT Juara Bike mengantongi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 53,37 persen untuk model Agats.

Sertifikat itu sebagaimana dikutip dari laman resmi P3DN, pada Selasa (7/3/2023), dikantongi PT Juara Bike pada 3 Maret 2023 dengan nomor sertifikat 2062/SJ-IND.8/TKDN/3/2023, verifikator tercatat adalah PT Surveyor Indonesia.

Mengacu data yang sama, spesifikasi Selis Agats memiliki dimensi panjang 185 cm lebar 70 cm dan tinggi 110.5 cm, dengan ukuran ban 80/90 x 14 inch berjenis tubeless.

Sementara motor listriknya memiliki daya 2.000 Watt dengan baterai 72 volt 23 Ah dan daya angkut yang mencapai 200 kilogram.

Dengan demikian, model Agats ini menjadi motor listrik kedua Selis yang telah memenuhi syarat TKDN dari pemerintah, yakni minimal komponen lokal 40 persen.

Sementara, model sebelumnya yakni E-Max telah memenuhi tingkat komponen dalam negeri dengan nilai 53,69 persen sejak 5 Oktober 2022. Motor listrik produksi Tangerang itu telah mengantongi sertifikat TKDN bernomor 5034/SJ-IND.8/TKDN/10/2022.

Direktur Keuangan SLIS, Winson Ng, mengatakan bahwa kedua motor listrik ini akan menjadi produk yang sudah siap untuk menyambut insentif kendaraan listrik dari pemerintah sebesar Rp7 juta per unit.

“Sebelum adanya kebijakan terkait insentif ini, Selis telah melakukan sertifikasi terhadap produk Emax sejak tahun 2020. Kemudian, seiring dengan perkembangan teknologi, kami melakukan resertifikasi kembali untuk produk Emax di tahun 2022. Saat ini, nilai TKDN Emax adalah sebesar 53,69 persen. Di lain hal, untuk tipe motor listrik lainnya, yaitu motor listrik tipe Agats telah mendapatkan TKDN senilai 53,37 persen,” kata Winson kepada Bisnis, Senin (7/3/2023).

Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi mengumumkan subsidi untuk motor listrik sebesar Rp7 juta per unit yang akan mulai berlaku pada 20 Maret 2023.

Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan keputusan untuk subsidi ini sudah sampai pada titik final dan penerapan pemberian subsidi pemerintah tersebut akan segera dimulai. Adapun, bantuan ini nantinya akan diberikan langsung kepada produsen, bukan konsumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper