Bisnis.com, JAKARTA- Pemerintah telah mengumumkan formulasi pemberian subsidi kendaraan listrik yang menyasar roda dua, roda empat, dan bus. Sejauh ini, pemerintah baru mengungkap besaran subsidi untuk kendaraan roda dua listrik sebesar Rp7 juta baik baru maupun hasil konversi.
Pengumuman kebijakan itu langsung disampaikan Menko Marves Luhut B. Pandjaitan bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, serta Badan Kebijakan Fiskal, dan Kementerian ESDM. Dari jumpa pers yang dilaksanakan pada Senin (6/3/2023), kucuran subsidi itu disebut sebagai bantuan pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM.
Kemenperin bertanggungjawab sebagai pelaksana anggaran untuk subsidi motor listrik baru. Sebaliknya, Kementerian ESDM berperan sebagai pelaksana pemberian bantuan pemerintah untuk motor listrik hasil konversi.
“Pemberian bantuan pemerintah yang bantuan sepeda motor listrik baru sebesar Rp7 juta per unit, sebanyak 200 ribu unit untuk 2023. Sedangkan untuk motor listrik hasil konversi dengan besaran serupa dengan volume mencapai 50 ribu unit tahun ini,” ungkap Kepala BKF Kemenkeu Febrio Kacaribu.
Pemerintah menetapkan pemberian subsidi itu khusus untuk produk sepeda motor listrik dengan syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri di atas 40 persen. Terdapat tiga produsen yang telah mendaftarkan program subsidi tersebut antara lain Gesits, Volta, dan Selis.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan pemberian subsidi itu nantinya diserahkan kepada produsen, bukan konsumen secara langsung. “Produsen tersebut daftar pada kami, jenis kendaraan yang akan didaftarkan program ini, lembaga verifikasi akan melakukan verifikasi dan pendataan, dan bank Himbara untuk proses verfikasi dan pembayarannya,” tegas Agus.
Baca Juga
Secara total, anggaran subsidi untuk motor listrik diperkirakan mencapai Rp1,7 triliun dengan target 250.000 unit. Sebaliknya, pemerintah belum mengungkapkan besaran subsidi untuk mobil dan bus listrik.
“Untuk insentif ini, kita menggunakan [istilah] bantuan negara, sehingga adopsi massal bisa meningkat dan menarik untuk investasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai [KBLBB],” tegas Menko Marves Luhut Pandjaitan.