Bisnis.com, JAKARTA- PT Hyundai Motor Indonesia mengusulkan kepada pemerintah Indonesia untuk membebaskan bea masuk komponen kendaraan roda empat listrik yang masih diimpor diimpor secara terurai (Completely Knock Down/CKD).
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (9/11/2022), External Affairs Manager PT Hyundai Motor Indonesia Merbayoga Rio Hastra mengatakan pembebasan bea masuk diperlukan untuk menekan ongkos produksi.
"Kami mengusulkan kepada pemerintah, kalau bisa bea masuk impor komponen dibebaskan. Sebab, efeknya akan linear terhadap harga produk akhir yang juga akan terpangkas 10 persen, sehingga kami bisa meningkatkan daya saing," kata Yoga kepada Bisnis, Rabu (9/11/2022).
Usulan itu, terkait dengan rencana Hyundai menambah volume produksi Ioniq 5 tahun depan, yang mana perusahaan menargetkan kenaikan produksi sebanyak 10 persen pada 2023, yakni menjadi sebanyak 1.650 unit.
Sementara itu, mayoritas komponen Ioniq 5 masih merupakan barang impor. Dengan demikian, kata Yoga, pembebasan bea masuk diperlukan mengingat kontribusi biaya impor komponen terhadap ongkos produksi sangat signifikan.
Mengacu kepada PMK No.13/2022 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang Dan Pembenahan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor, kendaraan penumpang berjenis 4x2 yang diimpor secara CKD harus membayar tarif bea masuk sekitar 10 persen.
Baca Juga
Total, PT Hyundai Motor Indonesia menargetkan produksi keseluruhan sebanyak 150.000 unit pada 2023. Dari total tersebut, Yoga menyebut mobil listrik yang akan diproduksi perusahaan masih sedikit, yakni sekitar 5 persen.
Sementara untuk tahun ini, tambahnya, Hyundai menargetkan bisa memproduksi sebanyak 1.500 unit mobil listrik. Sampai dengan Oktober 2022, realisasi produksinya sudah mencapai 1.458 unit.
Adapun, total produk Ioniq 5 yang sudah terjual di Indonesia mencapai 1.500 unit untuk periode Januari - Oktober 2022. Sebanyak 42 unit yang terjual dipesan pada masa sebelum Maret 2022 pada masa praproduksi.
Sejauh ini, produk mobil listrik Hyundai yang dirakit di Indonesia tersebut telah mengantongi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Berdasarkan sertifikat itu, TKDN Ioniq 5 mencapai 40 persen, yang berarti sisanya masih mengandalkan komponen impor.