Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2 Tahun Pandemi Sektor Otomotif Nyaris Rontok, Ini Catatan Gaikindo

Selama pandemi, sektor otomotif dituntut untuk mempertahankan jumlah pekerja dan membayarkan seluruh hak pegawai. Nyaris industri rontok pada 2020 lalu.
Ilustrasi produk otomotif/Istimewa
Ilustrasi produk otomotif/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak awal 2020 telah melemahkan beberapa sektor di Indonesia, salah satu yang terdampak cukup parah adalah industri otomotif. Beruntungnya industri otomotif yang menyumbang 4,5 persen terhadap PDB nasional itu perlahan mulai bangkit.

Sekretaris umum Gaikindo Kukuh Kumara membeberkan, kondisi yang dialami industri otomotif di Indonesia saat pandemi cukup berat. Pada 2020, penjualan wholesales hanya mencapai 530.000 unit atau turun sebanyak 50 persen dari biasanya akibat mobilitas dari industri otomotif yang sangat terbatas.

Saat menjelang hari raya idulfitri 2020, Gaikindo berkolaborasi bersama pemerintah untuk mempertahankan industri otomotif. Terdapat  tiga hal yang menjadi fokus, yakni tidak ada penutupan pabrik, tidak ada PHK, dan THR dibayarkan kepada karyawan. 

“Pemerintah meminta kepada Gaikindo agar selama pandemi menjelang Lebaran, untuk mempertahankan tiga hal, yakni itu jangan sampai ada penutupan pabrik yang pertama, yang kedua adalah jangan sampai ada PHK, dan yang ketiga karena menjelang lebaran THR dapat dibayarkan. Alhamdulillah itu bisa dilalui dengan baik,” ujar Kukuh.

Lebih lanjut, Kukuh menjelaskan bahwa Gaikindo dan pihak terkait terus berupaya untuk meminta perizinan melakukan produksi di industri otomotif, dan hasilnya izin produksi sudah diberikan. 

Namun, masalah kembali muncul ketika SDM atau karyawan sudah banyak yang libur dan dirumahkan, serta ditambah dengan penjualan mobil yang terus mengalami penurunan. 

Pada Maret 2021, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menstimulasi industri otomotif dengan memberikan insentif PPnBM dan menghasilkan peningkatan pada penjualan 60 persen dari tahun sebelumnya. 

“Pemerintah mengeluarkan kebijakan yang dikenal dengan PPnBM yang ditanggung oleh pemerintah, dikeluarkan di bulan maret berlaku mulai 1 Maret dan itu langsung meningkat penjualan nya kurang lebih 60 persen yang menjadikan industri otomotif mendekati kondisi normal,” jelas Kukuh.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper