Bisnis.com, JAKARTA - Daihatsu Hijet versi anyar telah terdaftar dalam Berita Resmi Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM.
Desain Hijet itu serupa dengan model anyar yang telah diluncurkan di Jepang. Setelah 60 tahun Daihatsu Hijet ditidurkan, pada akhir tahun lalu Daihatsu menghadirkan kembali Hijet di Jepang.
Dalam dokumen Berita Resmi Desain Industri, tampak tiga model Hijet. Daihatsu Hijet menawarkan tiga model pilihan yakni terdiri dari basis cargo van, minibus penumpang dinamakan Atrai Van dan Hijet versi pikap.
Terkait hal tersebut Bisnis meminta keterangan Direktur Marketing Astra Daihatsu Motor Amelia (ADM) Tjandra. Menurutnya, Daihatsu Hijet belum diluncurkan di Indonesia.
Dilansir dari Carscoops, mobil yang memiliki desain Kei Car ini memiliki dimensi panjang 3.395 mm (133,7 inci) dan lebar 1.475 mm (58,1 inci) untuk Hijet Cargo. Adapun Daihatsu Hijet ini tampilan luarnya mirip Daihatsu Hi-Max yang dahulu pernah dijual di tanah air.
Ketiga model Daihatsu Hijet ini juga platform chassis DNGA (Daihatsu New Global Architecture. Hadirnya platform tersebut memberikan peningkatan kekakuan dan kualitas berkendara yang signifikan dibandingkan generasi microvan sebelumnya.
Baca Juga
Hijet Cargo van dan Hijet Pickup juga dibekali mesin dengan kapasitas tenaga sebesar 660 cc yang dapat menghasilkan tenaga 46 hp (34 kW / 46 PS) dan torsi 60 Nm (44,2 lb-ft). Sedangkan pada model Atrai minibus penumpang mampu melesat hingga 63 hp (47 kW / 64 PS) dan torsi 91 Nm ( lb-ft).
Ketiga model ini juga mempnyai sistem keselamatan yang cangkaih seperrti ADAS, Smart Assist mencakup penghindaran tabrakan, adaptive cruise control, dan lane keeping assist.
Di Jepang, model Hijet cargo van dibandrol dengan harga Rp132 jutaan . Untuk versi minibus akan dijual dengan harga Rp197 juta. Sementara Hijet pikup dihargai mulai dari Rp113 jutaan