Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peraturan Insentif PPnBM Diteken Sri Mulyani, Ini Daftar Mobil Calon Penerima Diskon 2022

Pemerintah belum terbuka merilis aturan diskon PPnBM, namun mengacu kebijakan serupa pada tahun lalu, terdapat model-model yang memungkinkan menikmati fasilitas tersebut.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan dirinya telah meneken aturan insentif PPnBM otomotif. Peraturan itupun tinggal menunggu waktu segera rilis.

"Sekarang dalam proses pengundangan, artinya mendapatkan nomor dari Kemenkumham. Kalau hari ini selesai, langsung akan diumumkan hari ini juga," papar Sri Mulyani dalam konpers KSSK, Rabu (2/2/2022).

Kementerian Keuangan juga telah menerbitkan PPnBM ditanggung pemerintah (DTP). Di mana kebijakan ini telah dikolaborasikan dengan kebijakan OJK, yakni pelonggaran ATMR dan uang muka perusahaan pembiayaan, serta kebijakan dari BI terkait dengan uang muka kredit kendaraan.

Adapun berdasarkan pernyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan PPnBM pada 2022 diberikan namun berbeda dengan tahun 2021. Pada tahun lalu, ada 29 mobil berkubikasi mesin hingga 2.500 cc yang mendapatkan diskon PPnBM. Modelnya cukup bervariasi, mulai dari sedan, hatchback, LMPV, hingga SUV medium.

Tahun ini, pemerintah menetapkan diskon PPnBM 100 persen hanya akan diberikan kepada mobil LCGC. Diskon akan dikurangi secara bertahap hingga dicabut pada kuartal IV/2022.

Sementara itu, untuk mobil non-LCGC, pemerintah menetapkan penerima insentif memiliki harga paling tinggi Rp250 juta.

Selain harga, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa akan ada syarat lain berupa local purchase. Mengenai hal tersebut, jajarannya tengah melakukan pembahasan.

Jika melihat dari harga mobil, ada beberapa yang berpotensi mendapatkan diskon PPnBM 2022. Setidaknya, terdapat perkiraan model mobil mana saja yang menikmati fasilitas tersebut, sejauh pemerintah belum secara terbuka menetapkan persyaratan. 

Adapun untuk LCGC di Indonesia hanya tersisa 5 model, yakni Honda Brio Satya, Toyota Agya, Toyota Calya, Daihatsu Ayla, dan Daihatsu Sigra.

Bisnis.com mencatat setidaknya ada 10 mobil non-LCGC yang kemungkinan mendapatkan diskon PPnBM 2022. Hal ini dengan memperhitungkan harga jual, serta kandungan lokal yang cukup tinggi dari produk-produk tersebut.

Akan tetapi perlu diingat, tidak semua varian dari setiap model bisa mendapatkan diskon PPnBM 2022. Berikut daftar mobil non-LCGC yang berpotensi mendapatkan diskon PPnBM 2022: Honda New Mobilio, Toyota Raize, Toyota Avanza, Suzuki Ertiga, Suzuki XL7,Mitsubishi Xpander, Daihatsu Xenia, Daihatsu Rocky, Daihatsu Terios, dan Wuling Confero.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Khadijah Shahnaz
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper