Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Bengkel Auto2000 yang Buka Layanan Uji Emisi di Jakarta, Simak Lokasinya

Auto2000 sudah mempersiapkan baik peralatan maupun tenaga pelaksana yang sesuai standar pemerintah terutama Auto2000 di wilayah DKI Jakarta. 
Mekanik Auto2000 Sedang Melakukan Uji Emisi Kendaraan. /Auto2000
Mekanik Auto2000 Sedang Melakukan Uji Emisi Kendaraan. /Auto2000

Bisnis.com, JAKARTA – Auto2000 mendukung rencana pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait aturan uji emisi gas buang kendaraan bermotor untuk warga yang beraktivitas di wilayah Ibu Kota. 

Seperti diketahui, beleid itu telah diterbitkan pada tahun lalu dan mulai berlaku bulan ini. Mobil dan motor yang dinyatakan tidak lulus uji emisi akan dikenakan sanksi tilang. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan peraturan tersebut mulai pada 13 November 2021. Kendati demikian, rencana pemberlakuan uji emisi itu ditunda hingga tahun depan.

Aftersales Business Division Head Auto2000 Nur Imansyah Tara mengatakan terkait peraturan uji emisi, Auto2000 sudah mempersiapkan baik peralatan maupun tenaga pelaksana yang sesuai standar pemerintah terutama Auto2000 di wilayah DKI Jakarta. 

"Pelanggan dapat melakukan uji emisi mobilnya di bengkel Auto2000 dan hasilnya dapat dijadikan sebagai bukti sah ketika pihak yang berwenang melakukan pemeriksaan apakah kendaraan sudah dilakukan uji emisi atau belum" ujar Nur Imansyah dalam keterangan resmi pada Selasa (9/11/2021).

Bagi masyarakat yang ingin melakukan uji emisi di bengkel Auto2000, hanya dibutuhkan waktu sekitar 30 menit sudah termasuk entry data ke dinas terkait. Biaya jasa uji emisi secara mandiri adalah Rp162.000 termasuk PPN, di luar biaya jasa dan spare parts jika terindikasi ada kerusakan pada komponen mesin sehingga tidak lulus uji emisi. 

"Auto2000 menganjurkan untuk melakukan uji emisi bersama servis berkala agar pelanggan bisa menghemat waktu dan biaya," jelas Nur Imansyah.

Nur Imansyah pun menambahkan bengkel Auto2000 yang memiliki fasilitas dan teknisi uji emisi yang sudah sesuai standar dan terhubung dengan aplikasi uji emisi milik Pemprov DKI Jakarta adalah sebagai berikut:

  • Jakarta Utara: Auto2000 Pluit, Auto2000 Yos Sudarso, dan Auto2000 Kelapa Gading.
  • Jakarta Pusat: Auto2000 Garuda, Auto2000 Pramuka, Auto2000 Salemba, dan Auto2000 Cempaka Putih.
  • Jakarta Timur: Auto2000 Kramat Jati dan Auto2000 Kalimalang.
  • Jakarta Barat: Auto2000 P. Jayakarta, Auto2000 Puri Kembangan, Auto2000 Daan Mogot, Auto2000 Kapuk, dan Auto2000 Permata Hijau.
  • Jakarta Selatan: Auto2000 Cilandak, Auto2000 Radio Dalam, Auto 2000 Ciledug, Auto2000 Tebet Supomo, Auto2000 Tebet Saharjo, Auto 2000 Lenteng Agung, dan Auto2000 Krida.

"Demi lingkungan hidup yang lebih bersih dan nyaman di masa depan, Auto2000 mendukung kebijakan uji emisi gas buang yang akan diterapkan di wilayah DKI Jakarta. Auto2000 juga memberikan kesempatan kepada AutoFamily yang ingin melakukan uji emisi secara mandiri serta dapatkan harga spesial dengan booking lewat Auto2000 Digiroom,” jelasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper