Bisnis.com, JAKARTA – Penerapan standar emisi Euro 4 pada kendaraan mesin diesel masih terus digodok oleh pemerintah pusat. Peraturan yang seharusnya berlaku April 2021, mundur menjadi 7 April 2022.
Hal tersebut tertuang di dalam surat yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No S 786/MENLHK-PPKL/SET/PKL.3/5/2020 tertanggal 20 Mei 2020.
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian Sony Sulaksono menjelaskan bahwa ada empat faktor yang memengaruhi penundaan standar emisi Euro 4 untuk kendaraan diesel.
“Faktor pertama adalah impor komponen dan suku cadang kendaraan Euro 4 dari negara-negara calon pemasok yang saat ini belum pulih dari dampak pandemi Covid-19,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).
Kedua, antre pengujian emisi Euro 4 karena fasilitas pengujian yang terbatas untuk pengujian kendaraan diesel lebih kurang 3,5 ton. Sementara itu, pengujian kendaraan diesel di atas 3,5 ton dilakukan di luar negeri, seperti di Jepang dan Jerman.
Faktor ketiga adalah pemenuhan kebutuhan tenaga ahli untuk pengembangan teknologi Euro 4, baik dari sisi produksi maupun uji coba mengalami kendala karena pandemi Covid-19.
“Keempat, tambahan teknologi standar baku mutu emisi Euro 4 berdampak terhadap harga kendaraan sehingga dikhawatirkan tidak terserap oleh pasar yang daya belinya sedang menurun,” kata Sony.
Anjuran untuk beralih ke Euro 4 itu sendiri sudah tertuang didalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017.
Berdasarkan catatan Bisnis, pada Februari 2020, Kementerian Perindustrian menyatakan bahwa penerapan standar Euro 4 bukanlah sekadar mencari solusi lingkungan, melainkan juga lebih ke sisi ekonomi.
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika, sempat menyatakan bahwa keterlambatan Indonesia dalam penerapan Euro 4 turut memengaruhi laju investasi di sektor otomotif. "Kita terlambat masuk ke standar Euro 4, sehingga banyak investasi terlambat," ujarnya dalam diskusi Indonesia Siap Euro 4.
Sementara itu, Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto mengatakan bahwa penundaan implementasi Euro 4 dinilai tidak merugikan banyak pihak sebab dari sisi kesiapan pihak prinsipal ataupun agen pemegang merek juga terhambat oleh pandemi. “Mungkin harapan agar polusi bisa turun agak tertunda sedikit."