Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prospek Kendaraan Listrik : Awan Gelap di Tengah Target Membirukan Langit Nusantara

Ambisi pemerintah untuk membirukan langit dengan kendaraan berteknologi listrik menghadapi sejumlah tantangan, meski beragam insentif digelontorkan. Pemerintah pun perlu berpacu dengan waktu agar target yang ditetapkan tidak meleset.
Sejumlah pabrikan otomotif juga semakin menunjukkan keseriusan menghadirkan model kendaraan listrik baterai. /Toyota
Sejumlah pabrikan otomotif juga semakin menunjukkan keseriusan menghadirkan model kendaraan listrik baterai. /Toyota

Bisnis.com, JAKARTA – Ambisi pemerintah untuk membirukan langit dengan kendaraan berteknologi listrik menghadapi sejumlah tantangan, meski beragam insentif digelontorkan. Pemerintah pun perlu berpacu dengan waktu agar target yang ditetapkan tidak meleset.

Komitmen pemerintah untuk mendorong pengembangaan industri kendaraan listrik tertuang dalam Perpres No 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Sementara untuk mempercepat kendaraan bermotor listrik (KBL) berbasis baterai dalam negeri, industri kendaraan bermotor dan komponen kendaraan bermotor, yang telah memiliki izin usaha industri dapat mengikuti program percepatan KBL berbasis baterai.

Beragam insentif pun digelontorkan, tetapi dengan sejumlah syarat. Pabrikan harus memenuhi tingkat komponen dalam negerinya minimal 35 persen per 2019 hingga 2021. Adapun, pada 2030 dan seterusnya, kandungan lokal mesti mencapai 80 persen.

Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), yang dikecualikan sebagai bentuk insentif fiskal bagi kendaraan berteknologi listrik.

Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut mengeluarkan Peraturan Gubernur No. 3/2020 yang mengecualikan kendaraan listrik dari ketentuan Bea Balik Nama dan aturan pembatasan kendaraan pribadi.

Insentif memang menjadi salah satu daya tarik produsen mobil listrik untuk menentukan keputusan satu negara menjadi basis produksi. Di negara-negara dengan penjualan mobil listrik yang tinggi, seperti Norwegia, China, AS, dan Eropa, insentif menjadi faktor utama.

Insentif bisa berupa potongan harga langsung ke konsumen, relaksasi pajak untuk produsen, sampai pada akses umum, seperti gratis biaya tol dan parkir.

Namun, mewujudkan kendaraan listrik di Indonesia tidaklah mudah. Ada banyak hal yang mesti dilakukan pemerintah dan pemangku kepentingan, termasuk kalangan industri dan pengusaha untuk berkontribusi menciptakan kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

Salah satu persoalan utama adalah harga kendaraan listrik masih relatif mahal, jika dibandingkan mobil konvensional berbahan bakar minyak. Sebab, komponen utamanya, yaitu baterai, memiliki harga jual yang mahal karena belum diproduksi secara massal.

Harga baterai mobil listrik sendiri sekitar 40 persen dari harga mobil listrik. Hal itu pun memengaruhi konsumen untuk membeli. Saat ini, harga jual mobil listrik mencapai Rp400 juta hingga Rp600 juta.

Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi mengatakan bahwa mobil yang paling laku di Tanah Air berada di rentang harga Rp200 juta sampai dengan Rp250 juta.

“Kalau kita paksakan pun market belum bisa terima karena harganya yang mahal. Belum lagi lagi kita juga mesti melihat infrastruktur, melihat dukungan-dukungan lain harus yang harus dipersiapkan,” ujar Nangoi.

Persoalan lain adalah jarak tempuh mobil listrik masih terbatas karena kapasitas baterai mobil listrik terbatas. Ini berbeda jika dibandingkan dengan mobil berbahan bakar minyak yang memiliki jarak tempuh panjang karena dukungan ketersediaan stasiun pengisian bahan bakar.

TARGET 2025

Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian kian serius mendorong pengembangan kendaraan berteknologi listrik, guna mengurangi emisi karbon. Selain itu, juga memberi peluang baru terhadap ekonomi dan hilirisasi sumber daya alam.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi,dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier mengatakan telah merampungkan regulasi terkait dengan peta jalan, yang merupakan turunan Perpres No. 55/2019.

Dia menjelaskan bahwa populasi kendaraan listrik ditargetkan mencapai 20 persen dari total volume penjualan domestik pada 2025. Jumlah itu mencakup kendaraan listrik, seperti hybrid, plug-in hybrid dan mobil listrik berbasis baterai.

“Kami juga sudah rancang teknologi fuel hydrogen ke depan. Mobil dengan teknologi fuel hydrogen mungkin muncul, karena di Eropa sudah mulai muncul pada 2035,” ucap Taufiek.

Menurut Taufiek, pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai sejalan dengan animo investasi baterai listrik dan kendaraan listrik yang semakin meningkat di Indonesia.

Hal itu mengingat bahan baku nikel, kobalt, dan mangan cukup melimpah di Indonesia, sehingga dapat menjadi tulang punggung dalam upaya pengembangan kendaraan listrik.

Selain itu, sejumlah pabrikan otomotif juga semakin menunjukkan keseriusannya. Hyundai, semisal, berkomitmen mengembangkan mobil listrik di Indonesia dengan mendirikan pabrik di atas lahan seluas 77,6 hektare di Kota Deltamas, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

PT Hyundai Motors Indonesia bahkan sudah meluncurkan dua mobil listriknya, yakni Hyundai Ioniq EV dan Hyundai Kona EV. Kehadiran dua produk ini menjadi wujud komitmen perusahaan dalam mempercepat elektrifikasi kendaraan bermotor di Indonesia.

PT Toyota Astra Motor turut berencana memperluas pasar mobil elektrifikasi nasional dengan menyiapkan lini kendaraan listrik berbasis baterai, melalui brand Lexus. Peluncuran model baru ini dijanjikan meluncur dalam waktu dekat.

Sementara itu, PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), selaku produsen produk Toyota di Indonesia berkomitmen memproduksi kendaraan hibrida secara lokal mulai tahun 2022. Langkah ini bertujuan memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor.

Sikap berbeda justru ditunjukkan PT Honda Prospect Motor, yang tidak mau terburu-buru memboyong line-up mobil listriknya ke Indonesia. Honda sejauh ini masih melakukan studi dan riset kondisi pasar terkait kebutuhan kendaraan listrik.

“Dalam meluncurkan satu mobil elektrifikasi, harus hati-hati dan harus dipelajari dengan benar,” ujar Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor.

Menurut Billy, Honda masih terus mempelajari teknologi yang tepat untuk ditawarkan kepada konsumen. Di sisi lain, pemahaman soal regulasi serta infrastruktur mobil listrik turut menjadi landasan perusahaan dalam menentukan model yang akan dibawa.

Alhasil, niat pemerintah untuk membirukan langit dengan kendaraan listrik perlu ditopang oleh ketersediaan infrastruktur, rantai nilai produksi, dan edukasi kepada masyarakat. Jika tidak, target yang digadang-gadang selama ini bisa jadi tak terwujud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dionisio Damara
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper