Bisnis.com, JAKARTA - Usulan relaksasi pajak kendaraan bermotor (PKB) nol persen dianggap menjadi salah satu stimulus yang tepat sasaran untuk menggerakan kembali pasar otomotif.
Deputy Director Sales Operation and Product Management Mercedes-Benz Distribution Indonesia Kariyanto Hardjosoemarto menuturkan apabila pasar bergerak maka produksi dan industri pendukungnya secara simultan ikut bergerak.
"Kami melihat stimulus yang secara singkat dapat menggerakkan market lagi adalah dengan relaksasi dari sisi perpajakan. Stimulus ini sudah terbukti berhasil diterapkan oleh negara tetangga kita Malaysia," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (17/9/2020).
Kariyanto berharap usulan relaksasi pajak tersebut dapat segera diputuskan. Sebab, jika tidak, hal itu akan membuat pasar wait and see karena pelanggan akan menunda keputusannya untuk membeli kendaraan.
"Dan itu akan membuat kondisi semakin berat bagi pelaku pasar," ucapnya.
Kementerian Perindustrian mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar nol persen atau pemangkasan PKB, yang diharapkan dapat menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19.
Baca Juga
Seperti diketahui, penjualan kendaraan roda empat atau lebih di Indonesia mengalami penurunan sejak semester pertama akibat adanya wabah virus corona.
Penjualan secara keseluruhan dalam delapan bulan tahun ini tercatat sebanyak 323.492 unit, atau baru 31 persen dari pencapaian tahun lalu yang sebanyak satu juta unit mobil.
Menurut data Gaikindo, pada Agustus 2020, penjualan kendaraan baru mengalami hasil positif. Tercatat sebanyak 37.277 unit yang naik 47,43 persen dari penjualan pada Juli sejumlah 25.283 unit mobil. Kenaikan penjualan ini berlangsung secara berturut-turut dalam tiga bulan terakhir.