Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wah, IMX 2020 Berhadiah Suzuki Ignis Time Attack

Indonesia Modification Expo (IMX) 2020 yang digelar secara daring dan luring pada 10 Oktober 2020 akan menghadirkan Suzuki Ignis modifikasi sebagai satu dari dua hadiah utama.
Suzuki Ignis Time Attack by Garasi Drift. /IMX
Suzuki Ignis Time Attack by Garasi Drift. /IMX

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Modification Expo (IMX) 2020 yang digelar secara daring dan luring pada 10 Oktober 2020 akan menghadirkan Suzuki Ignis modifikasi sebagai satu dari dua hadiah utama.

Suzuki Ignis Suprgiveaway bertema Time Attack ini sudah dimodifikasi oleh National Modification Aftermarket Association (NMAA) yang berkolaborasi dengan konten kreator Garasi Drift.

Spesifikasi Ignis hasil modifikasi ini menggunakan 50 persen item aksesori produk aftermarket dalam negeri, di antaranya velg DNZ Wheels 16×7 inci PCD 4/100 et38, dan ban Yokohama Advan Fleva V701 ukuran 205/50R16.

IMX Project Director Andre Mulyadi menuturkan bahwa Supergiveaway tidak dirancang hanya untuk pengunjung, tetapi juga untuk merek-merek aftermarket yang memamerkan produknya lewat ajang tersebut.

"Selain itu yang terpenting ini menjadi edukasi tentang industri modifikasi di Indonesia," ujar Andre dalam konferensi virtual, Selasa (15/9/2020).

Secara keseluruhan, IMX 2020 akan membagikan 33 Giveaway dan dua Supergiveaway, yakni skuter listrik kustom hasil kerja sama dengan Alitt Susanto dan Katros Garage, serta Suzuki Ignis Time Attack hasil modifikasi Garasi Drift.

Untuk mendapatkan kesempatan mengikuti undian Supergiveaway ini, para pengunjung wajib mengikuti aturan yang berlaku dari penyelenggara IMX 2020. Pertama ikuti akun Instagram @garasi.drift @indonesiamodificationexpo @suzuki_id untuk Suzuki Ignis Time Attack. Kedua membeli tiket #IMX2020 di imx2020.net.

Langkah ketiga yang perlu dilakukan adalah menonton IMX 2020 dari awal hingga akhir karena pengundian Giveaway dan Supergiveaway dilakukan sepanjang acara berlangsung

Semua Giveaway dan Supergiveaway IMX 2020 telah disesuaikan dengan peraturan undian yang berlaku di Indonesia dan diawasi oleh Dinas Sosial, Notaris, dan Kepolisian Republik Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper