Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Suzuki Jimny Jadi Kendaraan Niaga di Inggris, Kok Bisa?

Setelah mundur dari pasar otomotif Inggris pada dua bulan lalu karena peraturan emisi, Suzuki kemudian memperkenalkan mobil legendaris mereka Jimny di Inggris sebagai kendaraan niaga ringan (LCV).
Newswire
Newswire - Bisnis.com 10 September 2020  |  12:36 WIB
Suzuki Jimny Jadi Kendaraan Niaga di Inggris, Kok Bisa?
Suzuki Jimny. - Suzuki

Bisnis.com, JAKARTA - Setelah mundur dari pasar otomotif Inggris pada dua bulan lalu karena peraturan emisi, Suzuki kemudian memperkenalkan mobil legendaris mereka Jimny di Inggris sebagai kendaraan niaga ringan (LCV).

Dilaporkan CarsCoops pada Kamis (10/9/2020), mobil berpenggerak 4×4 itu sebenarnya tetap mempertahankan karakteristik SUV, namun bisa masuk ke segmen LCV karena jok belakang yang diturunkan untuk menyediakan ruang bagasi yang luas, sekitar 863 liter.

Suzuki Jimny itu masih ditenagai mesin bensin 1,5 liter dengan pembakaran konvensional. Mobil itu menghasilkan tenaga 101 HP pada rentang 6.000 rpm dan torsi maksimal mencapai 130 Nm pada 4.000 rpm, yang dipadukan dengan transmisi manual lima kecepatan.

Jimny versi LCV itu memiliki ground clearance sekitar 210 mm, radius putar 4,9 meter dengan sudut 37 dan 49 derajat, dan ramp breakover sekitar 28 derajat.

Dimensi kendaraan itu 3.480 mm dari bemper ke bemper, lebar 1.645 mm dan tinggi 1.720 mm, dengan wheelbase 2.250 mm.

Kendati demikian, Suzuki belum memberikan harga untuk kendaraan ini. Tetapi banyak yang berasumsi bahwa mobil ini akan memiliki harga sekitar 15.370 euro dan kemungkinan produk ini akan dijual dengan secara terbatas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Pasar Pikap Kendaraan Niaga Suzuki Jimny

Sumber : Antara

Editor : Fatkhul Maskur

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top