Bisnis.com, JAKARTA - PT Daimler Commercial Vehicle Indonesia (DVCI) tidak akan melakukan penyesuaian produk terkait dengan upaya pemberantasan truk obesitas atau over dimension over load (ODOL).
Arizta Quintasari, Corporate Communication & Public Relation Manager DVCI mengatakan bahwa tidak ada penyesuaian terhadap produk kendaraan niaga Mercedes-Benz.
"Pada dasarnya semua produk DCVI telah mengikuti standard regulasi yang telah ditetapkan pemerintah di Indonesia," ujar Arizta saat dihubungi Bisnis, Selasa (18/2/2020).
Dia menambahkan, semua lini produk Daimler di Indonesia, yaitu Mercedes-Benz Trucks dan Bus, telah memenuhi persyaratan dan standar layak jalan yang ditetapkan oleh pemerintah di Indonesia.
Dengan pemenuhan standar tersebut, lanjutnya, produk-produk terbaru yang akan diluncurkan untuk pasar kendaraan niaga Indonesia juga akan mengikuti dan memenuhi regulasi dari pemerintah.
"Industri akan selalu terus bergerak. Apapun dampak dari ODOL ini, banyak pergerakan transportasi dan logistik yang tetap harus dilakukan," tuturnya.
Sementara itu, sejumlah pelaku industri tengah merapatkan konsolidasi demi meyakinkan pemerintah untuk menunda penerapan rencana peniadaan ODOL.
Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 21/2019 tentang Pengawasan terhadap Mobil Barang atas Pelanggaran Muatan Lebih (Overloading) atau Pelanggaran Ukuran Lebih (Over Dimension) itu akan dilaksanakan secara penuh pada 2021.