Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terkait Desakan Penundaan Zero ODOL, APM Serahkan ke Pemerintah

Kebijakan zero ODOL akan berdampak positif terhadap industri truk. Hanya saja, dampak itu tidak dapat langsung dirasakan pada tahun ini.
Mitsubishi Fuso Fighter. /BISNIS.COM-Aprianus
Mitsubishi Fuso Fighter. /BISNIS.COM-Aprianus

Bisnis.com, JAKARTA – Produsen kendaraan komersial menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah terkait implementasi kebijakan penertiban truk obesitas alias zero over load over dimension (ODOL).

Seperti diketahui, pemerintah bakal memberikan kepastian soal polemik pemberlakuan zero ODOL pada pekan ini.

General Manager Marketing PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) Attias Asril menyatakan Isuzu ikut sepenuhnya terhadap kebijakan pemerintah.

“Kami serahkan pada kebijakan pemerintah dan kami siap menjalankannya,” kata Attias kepada Bisnis, Selasa (18/2/2020).

Terpisah, PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor, distributor resmi kendaraan niaga dari Mitsubishi Fuso Truck and Bus (MFTBC) menyatakan pihaknya tidak terpengaruh bila pemerintah menunda atau tetap menerapkan zero ODOL sesuai jadwal.

Pasalnya, Menurut Direktur Pemasaran dan Penjualan PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor (KTB) Duljatmono produksi pabrikan truk akan tetap berjalan. Dia juga memastikan pihaknya sudah mengikuti aturan ODOL dalam hal produksi truk.

“Kalau kami kan produsen chasis saja, tidak ada maslaah untuk produksi. Artinya, dampak ke kami enggak ada mau 2020 mau 2021 [aturan berlaku], produksi kami jalan terus sesuai demand market karena quality kami sesuai dengan laik jalan dari Kemenhub,” ucapnya.

Selain itu, menurut Duljatmono aturan ini akan berdampak positif terhadap industri truk. Hanya saja, dampak positif itu tidak dapat langsung dirasakan tahun ini.

Duljatmono mengatakan permintaan pasar akan truk baru tidak serta merta langsung melonjak saat zero ODOL diterapkan.

“Kalau dalam jangka panjang karena ketaatan ini diterapkan otomatis angkutan standar dan standar itu membutuhkan unit lebih banyak karena over loading sebelumnya harus dikonversikan kepada unit atau angkutan baru jadi menimbulkan demand baru,” kata Duljatmono

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper