Bisnis.com, JAKARTA – Tingginya bea masuk dan PPnBM kendaraan listrik mendapat perhatian dari dua menteri Kabinet Kerja, Ignatius Jonan dan Susi Pudjiastuti.
Pasalnya, keringanan pajak menjadi salah satu faktor penting untuk membuat harga kendaraan listrik lebih terjangkau.
Melalui akun instagramnya @ignasius.jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan yang menghadiri Hari Nasional Prancis menceritakan pengalamannya menjajal mobil listrik Renault.
Jonan menulis, mobil listrik Renault tersebut dapat di-charge di rumah tanpa peralatan tambahan yang dijual dengan harga Rp200 juta bila tidak dikenakan bea masuk dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
"Namun, bila dikenakan bea masuk dan PPnBM maka harga jual menjadi di atas Rp400 juta. Saya bingung kita ini mau mendorong mobil listrik untuk udara lebih bersih atau tidak ya," tulis Jonan.
Hal senada disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang menulis di akun instagram @susipudjiastuti115 tengah bersama Dubes Prancis mencoba mobil listrik baru dari Renault.
"Ramah lingkungan, sayangnya di kita masih mahal sekali karena pajaknya belum dapat insentif atau keringanan," tulisnya.
Seperti diketahui, produsen otomotif dalam negeri telah menyatakan siap untuk masuk ke era kendaraan listrik.
Sayangnya, untuk mendorong masifnya populasi kendaraan listrik, produsen otomotif butuh insentif pajak sehingga harga jual kendaraan listrik menjadi lebih murah.