Bisnis.com, JAKARTA - PT Isuzu Astra Motor Indonesia, selaku agen pemegang merek, menjaga kualitas kendaraannya dengan melakukan sertifikasi perusahaan karoseri dan produk rancang bangunnya sesuai standar Isuzu.
General Manager Marketing PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) Attias Asril mengatakan bahwa perusahaan telah menjalankan sertifikasi karoseri sejak 2015.
Hingga kini, Isuzu telah melakukan sertifikasi terhadap 41 perusahaan karoseri sesuai standar prinsipal dengan jumlah 275 SKRB (Surat Keputusan Rancang Bangun).
"Untuk karoseri memang kami arahkan ke perusahaan yang tersertifikasi sesuai standar Isuzu, karoserinya juga sesuai standar. Ini memang kami harapkan membantu proses penerbitan SRUT bisa lebih cepat," ujarnya pada pada acara Ngabuburit Bareng Kemenhub dan Isuzu, Selasa (21/5/2019).
Attias mengungkapkan bahwa Isuzu secara rutin mengajukan SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Tipe), yang merupakan kelengkapan persyaratan pendaftaran dan pengujian berkala kendaraan bermotor.
SRUT adalah bukti bahwa setiap kendaraan bermotor, landasan kendaraan bermotor, kereta gandengan, kereta tempelan memiliki spesifikasi teknik sesuai dengan tipe kendaraan yang telah disahkan atau rancang bangun yang telah disahkan.
Pada kendaraan komersial, penerbitan SRUT itu melibatkan perusahaan karoseri yang melakukan rancang bangun. Sebelum SRUT diterbitkan, otoritas pemerintah melakukan pemeriksaan fisik secara langsung terhadap setiap unit produksi/karoseri kendaraan bermotor itu.
Nah, apabila masih dijumpai ketidaksesuaian antara fisik kendaraan bermotor dengan desain rancang bangun, wajib dilakukan perbaikan terhadap fisik kendaraan bermotor tersebut.
"Bisa butuh waktu hingga 7 pekan untuk keluar SRUT, meski tanpa perbaikan [rancang bangun]. Kami harapkan bisa dipercepat. Pekerjaan karoseri kami arahkan ke perusahaan yang sudah tersertifikasi standar Isuzu. Kami jaga kualitas dan safety."