Bisnis.com, TANGERANG - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih menunggu pembahasan selanjutnya terkait proses uji tipe kendaraan Alat Mekanis Multiguna Perdesaan (AMMDes).
Saat ini, Kemenhub masih melakukan koordinasi lintas sektor terutama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk menunggu keluarnya spesifikasi lengkap dari kendaraan tersebut.
"Kalau mobil pedesaan baru kita rapatkan pertama kali, bagaimana pemerintah nanti akan melakukan sampai mobil ini bisa didaftarkan di Kepolisian. Itukan harus ada tahapannya dan harus ada pendaftaran di Kementerian Perindustrian," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS), Senin (6/8/2018).
Proses uji tipe kendaraan masih belum bisa dilakukan karena sebelumnya kendaraan tersebut memang harus melalui beberapa tahap peraturan dari lintas sektor termasuk dari Korlantas Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup.
"Kemudian nanti harus ada nomor mesin dan nomor chasis. Setelah keluar pendaftaran dari Kementerian Perindustrian baru kemudian ada uji tipe dari saya (Kemenhub)," katanya.
Baca Juga
Budi mengatakan pemerintah akan melakukan rapat kedua untuk membahas kelanjutan dari kendaraan karya anak bangsa tersebut. "Nanti ada rapat kedua," ujarnya.
Sebelumnya, protipe ketiga AMMDes diperlihatkan saat pembukaan GIIAS pada Kamis (2/8/2018) lalu oleh Presiden Joko Widodo.
Kendaraan itu pun dipastikan siap untuk diproduksi pada awal tahun depan, jumlahnya ditargetkan menjadi 15.000 unit dalam satu tahun atau naik lima kali lipat, yakni dari 3.000.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan perizinan-perizinan yang dibutuhkan terkait dengan Ammdes tengah berada di Kementerian Perhubungan, dan ditargetkan akan keluar pada November 2018.
Adapun Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada Ammdes mencapai 70%. Oleh karena itu, akan terdapat 70 industri yang terlibat. Adapun jumlah model Ammdes yang tersedia sebanyak 7 tipe, salah satunya untuk pemecah gabah.