Bisnis.com, JAKARTA — Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor akan menyamakan uji tipe kendaraan bus listrik dengan bus bermesin konvensional, kecuali pada aspek uji emisi gas buang.
Kepala Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor Caroline Noorida Aryani mencontohkan uji tipe yang akan dilakukan terhadap bus listrik milik PT Mobil Anak Bangsa (MAB) akan disamakan dengan uji tipe pada kendaraan niaga bus lainnya.
"Tetapi minus emisi selama revisi KM 9/2004 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor belum keluar," ujarnya kepada Bisnis, Senin (12/3/2018). Saat ini, menurut dia, revisi KM 9/2004 tengah dibahas.
Caroline mengaku mendapatkan informasi bahwa PT Mobil Anak Bangsa (MAB) berencana segera mengajukan uji tipe terhadap kendaraan niaga bus listriknya.
Pihaknya mendapatkan informasi bahwa kendaraan niaga bus listrik milik MAB akan segera diuji tipe. “Kalau yang MAB ternyata masih prototype. Rencana segera diuji tipe juga kok,” kata Caroline.
Dia menuturkan, waktu pasti uji tipe terhadap kendaraan niaga bus listrik milik PT MAB belum memiliki tanggal pasti.