Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan uji laik kendaraan bus listrik dari PT Mobil Anak Bangsa.
Kasie Rancang Bangun Kendaraan Bermotor, Direktorat Sarana Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan Joko Kusnanto mengatakan, pihaknya belum menerima pengajuan rancang bangun untuk kendaraan bus listrik PT Mobil Anak Bangsa (MAB).
“Belum ada [pengajuan rancang bangun]. [Kendaraan bus listrik] PT MAB, setahu saya masih berupa prototype untuk pameran,” kata Joko kepada Bisnis, Selasa (6/3/2018).
Dia menjelaskan, bus yang berupa purwarupa hanya untuk di kalangan PT MAB karena penggunaannya hanya untuk riset. Oleh karena itu tidak diperlukan izin rancang bangun dari Kementerian Perhubungan.
Bus listrik PT Mobil Anak Bangsa perlu dilakukan uji tipe baik kendaraan lengkap maupun rancang bangun jika akan digunakan di jalan. “Kalau kendaraan tersebut akan dipakai di jalan tentu harus pakai uji tipe baik kendaraan lengkap maupun rancang bangun,” katanya.
Meski bus listriknya belum uji tipe, PT Mobil Anak Bangsa yang didirikan oleh Jenderal (Purn) Moeldoko itu telah mendapatkan komitmen pembelian 200 unit dari dua perusahaan otobus (PO), yakni PO Pahala Kencana 150 unit dan PO Sabar Subur 50 unit. Penandatangan komitmen tersebut dilakukan di ajang Giicomvec 2018, Sabtu ((3/3/2018).
Baca Juga
Sehari berikutnya, MAB melakukan tanda tangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan PT Angkasa Pura II untuk uji coba pengoperasian kendaraan bus listrik di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
“Kami ajukan [uji laik jalan] segera, setelah pameran, Senin,” kata Presiden Direktur PT Mobil Anak Bangsa (MAB) Mayjen (Purn) Leonard kepada Bisnis, Minggu (4/3/2018).