Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

General Motors Disibukkan Kasus Gugatan Sistem Switch

General Motors Co., manufaktur otomotif papan atas, telah menyelesaikan dua kasus akhir terkait dugaan kerusakan sistem switch yang dijadwalkan untuk disidangkan di pengadilan federal New York pekan depan.
General Motors/Bsuinessinsurance.com
General Motors/Bsuinessinsurance.com

Bisnis.com, JAKARTA - General Motors (GM) Co., manufaktur otomotif papan atas, telah menyelesaikan dua kasus akhir terkait dugaan kerusakan sistem switch yang dijadwalkan untuk disidangkan di pengadilan federal New York pekan depan.

Kedua tuntutan hukum tersebut mengklaim bahwa sejumlah kecelakaan terjadi akibat sistem switch yang dapat berubah ke posisi off.

Kasus yang rencananya akan mulai disidangkan pada 12 September tersebut didasarkan pada gugatan Stephanie Cochram yang terluka dalam sebuah kecelakaan di bulan Juni yang melibatkan Chevy Cobalt serta kasus kecelakaan tahun 2013 yang melibatkan Saturn Ion yang akan disidangkan pada 14 November nanti.

Pihak GM membantah tudingan adanya kesalahan switch terkait kedua kecelakaan tersebut. Meskipun demikian, kesepakatan hasil akhir tersebut hanya menyelesaikan sebagian dari tuntutan yang diajukan ke pihak GM.

Faktanya, GM kini tengah menghadapi ratusan tuntutan klaim atas sejumlah kasus kecelakaan dan kematian di pengadilan federal dan pengadilan negeri terkait dugaan sistem switch yang rusak sehingga pihak GM telah menarik kembali (recall)  jutaan unit di tahun 2014 silam.

"Kesediaan GM untuk menyelesaikan kedua kasus federal yang ditetapkan untuk sidang tersebut telah menciptakan momentum untuk melanjutkan proses resolusi secara menyeluruh dari semua kasus tersebut," ungkap Hilliard, pengacara dari pihak penggugat, dalam sebuah pernyataan.

Tentu saja, aksi recall GM telah dikaitkan dengan setidaknya 124 kasus kematian dan telah menggelontorkan dana setidaknya US$ 870 juta untuk membayar sejumlah klaim serta denda US$900 juta kepada pihak Departemen Kehakiman guna menyelesaikan investigasi kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yusran Yunus
Editor : Saeno
Sumber : Bloomberg
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper