Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gaikindo Minta Segera Terbitkan Juknis Mobil Rendah Emisi

Bisnis.com, JAKARTA—Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mendorong pemerintah segera menerbitkan juknis mobil rendah emisi (low carbon emission/LCE)

Bisnis.com, JAKARTA—Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mendorong pemerintah segera menerbitkan juknis mobil rendah emisi (low carbon emission/LCE)

Ketua III Gaikindo Johnny Darmawan menialai program itu tak hanya mendorong pengembangan segmen mobil ramah lingkungan tapi juga berdampak positif terhadap industri komponen otomotif lokal.

"Insentif LCE paling banter yang diberi pemerintah ya PPnBM. Kalau ini berlaku tentu industri komponen dalam negeri lebih bergairah karena akan ada investasi baru masuk, kesempatan kerja juga bertambah," kata dia kepada Bisnis, Selasa (13/8/2013).

Menurut Johnny, Indonesia ke depan harus menjadi basis produksi otomotif agar bisa mengekspor dan tak melulu membeli dari luar negeri alias impor.

Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kemenperin Budi Darmadi menyatakan program mobil murah dan ramah lingkungan (LCGC) maupun LCE diharapkan bisa mengurangi emisi gas buang kendaraan bermotor sekaligus mendorong pengembangan energi alternatif.

"LCE merupakan program untuk mengakomodasi kemajuan teknologi pada mesin mobil yang berbasis internal combustion engine (ICE)," ujarnya saat dihubungi secara terpisah.

Saat ini, terdapat sejumlah merek mobil yang sudah memiliki prototipe mesin ICE namun Budi enggan menyebutkan secara detil. Kendaraan bermesin ICE itu diperkirakan akan diproduksi secara komersial mulai tahun depan.

"Mereknya belum bisa disebutkan. Tapi mereka itu produsen otomotif dari Eropa, Asia, dan Amerika Serikat," kata dia.

Sejauh ini Toyota telah menyatakan kesiapannya masuk ke segmen mobil hijau. Khusus untuk LCGC, selain Toyota ada beberapa pabrikan lain yang berniat masuk sepert Daihatsu, Nissan, Honda, dan Suzuki.

Insentif perlu diberikan pemerintah untuk mendorong pengembangan program mobil ramah lingkungan. Untuk LCGC pemerintah memberi penghapusan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) baik untuk mesin bensin maupun diesel.

"Insentif untuk LCE ini juga kan sudah tertera di PP 41/2013, yaitu pengurangan PPnBM bila memenuhi persyaratan tertentu," ucap Budi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dini Hariyanti
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper