.COM, JAKARTA--Penjualan mobil cenderung terus meningkat kendati dibayang-bayangi pemberlakuan penaikan down payment pembiyaan syariah dan isu pembatasan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi yang dikhawatirkan akan melemahkan daya beli konsumen.
Riyanto, analis otomotif dari Lembaga Penelitian Ekonomi Manajemen Fakultas Ekonomi UI, mengatakan konsumen sudah terbiasa menghadapi berbagai isu dan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan proses pembelian atau kepemilikan kendaraan tersebut.
"Ketika pertengaha tahun lalu diberlakukan penaikan down payment pembiayaan konfensional hingga 30%, konsumen tetap saja membeli sehingga penjualan otomotif pada 2012 mencapai 1,1 juta unit," katanya di Jakarta, Kamis (4/4).
Menurutnya, pemberlakuan batas minimum down payment (DP) pembiyaan syariah untuk kredit kendaraan menjadi sama dengan bank konfensional itu dapat menekan angka penjualan mobil menjadi lebih rendah.
Namun, lanjutnya, kondisi tersebut tidak akan berlangsung lama, karena setelah faktor psikologisnya hilang maka pembelian kendaraan roda empat akan berangsur pulih seperti yang terjadi pada smester II/2012 paska pemberlakuan penaikan DP pembiyaan konfensional.
Dia menjelaskan kini kosumen sudah peka terhadap isu mengenai penaikan harga maupun pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yang selama ini diwacanakan oleh pemerintah tanpa ada kejelasan kapan akan diputuskan.
"Konsumen sudah peka terhadap isu BBM. Jangankan akan dibatasi konsumsinya, kalau pun dinaikkan harganya, konsumen tetap akan membeli sehingga hal tersebut tidak terlalu memberikan dampak bagi angka penjualan mobil," tegasnya.
Willy Suwandi Dharma, Direktur Utama PT Adira Dinamika Multi Finance, mengatakan penakan DP pembiyaan konfensional dan syariah sangat memberatkan konsumen sepeda motor yang sebagian besar mencapai 60% adalah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.
"Sebagian besar pembeli sepeda motor dari pelaku usaha mikro dan kecil untuk sarana pengangkutan bahan baku dan produknya, maupun untuk alat transportasi mereka dalam berusaha," ujarnya.
Dia menambahkan berdasarkan kondisi riil di lapangan tersebut maka kebijakan penaikan DP sesungguhnya memberatkan konsumen dan jika tujuannya untuk mencegah terjadi masalah kredit macet maka pemerintah dapat memantau dari segi risiko manajemennya. (if)