Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) berharap pemerintah segera mempercepat aturan terkait pemberian subsidi motor listrik pada tahun ini.
Ketua Umum Aismoli Budi Setiyadi mengatakan, saat ini banyak masyarakat yang menunda pembelian motor listrik karena keputusan subsidi belum jelas. Pasalnya, subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta per unit sudah berakhir pada 2024 lalu.
Alhasil, para pelaku usaha kesulitan dalam menjual motor listriknya sehingga ribuan unit stok motor listrik pun hanya menumpuk di gudang.
“Ya, kalau dibilang sekarang memang ada persediaan cukup banyak. Kemudian kami juga tidak bisa begitu cepat menjual karena masyarakat agak menghentikan pembelian. Mungkin menunggu subsidi ini," ujar Budi kepada Bisnis, Selasa (4/2/2025).
Adapun, pada Senin (3/2/2025), Aismoli juga mengadakan rapat bersama Kemenko Perekonomian. Agenda pembahasan utamanya yaitu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan, dan turunannya yakni Perpres 79/2023.
Budi mengatakan, pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi) investasi di industri kendaraan listrik masuk dalam ranah Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves). Namun, seiring perubahan nomenklatur di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, industri kendaraan listrik menjadi ranah Kemenko Perekonomian.
Baca Juga
Sebagai catatan, sebelumnya, pemerintah telah mengucurkan subsidi motor listrik senilai Rp7 juta per unit untuk percepatan populasi elektrifikasi melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 21/2023.
Mengacu data Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira) jumlah subsidi motor listrik yang telah tersalurkan sebanyak 62.541 unit pada 2024.
Jumlah subsidi motor listrik yang tersalurkan tersebut jauh melampaui capaian sepanjang 2023 sebanyak 11.532 unit.
Namun, keputusan kelanjutan subsidi motor listrik pada 2025 belum jelas sehingga penjualan sepeda motor listrik terhambat. Aismoli pun meminta kepada pemerintah agar skema subsidi dipercepat.
“Jadi artinya kalau ingin membantu industri sepeda motor listrik ya kami harapkan Peraturan Menteri Perindustrian sebagai pengganti subsidi Rp7 juta tahun 2024 itu, apapun nanti formula dan skemanya, kalau bisa dikeluarkan dalam waktu dekat ya sebelum ada revisi Perpes,” ujar Budi.
Selain itu, Aismoli juga berharap agar tenor pemberian subsidi motor listrik diperpanjang menjadi 5 atau 10 tahun.
“Skema bantuannya itu kalau bisa triwulan I/2025 sudah bisa dieksekusi, jadi kami masih punya waktu. Lalu, permintaan kami juga kalau bisa tenor waktunya itu jangan hanya satu tahun, mungkin bisa diperpanjang sampai 5 atau bahkan 10 tahun,” pungkasnya.