Bisnis.com, JAKARTA - Produsen otomotif asal Korea Selatan, PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) merespons rencana kebijakan pemerintah yang berpeluang mengguyur insentif untuk mobil hybrid dan full listrik.
Chief Marketing Officer Hyundai Motors Indonesia, Budi Nur Mukmin berharap perseroan mendapatkan dampak positif dari kebijakan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) atas mobil hibrida.
"Kalau PPnBM mobil hybrid 0 persen, saya rasa ini merupakan hal positif khususnya untuk brand yang memiliki produk hybrid. Hopefully kami juga berharap bisa mendapatkan dampak positif dari itu," ujar Budi di Bandung, Jawa Barat dikutip Jumat (6/12/2024).
Sebagaimana diketahui, industri otomotif pada tahun depan menghadapi risiko kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Selain itu, opsen pajak juga menjadi kekhawatiran para pelaku industri otomotif.
Opsen pajak adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu, berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Nantinya pemerintah kabupaten/kota memungut opsen dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Sementara itu, pemerintah provinsi dapat memungut opsen dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Baca Juga
Ditinjau berdasarkan tarifnya, tarif opsen PKB dan opsen BBNKB adalah sebesar 66%. Sementara itu, opsen MBLB sebesar 25%. Kebijakan tersebut akan berlaku pada 5 Januari 2024.
"Memang tahun depan risikonya besar. Selain PPN 12% juga ada opsen pajak kan. Jadi tahun depan itu market otomotif penuh risiko," kata Budi.
Alhasil, menurutnya, Hyundai sangat menghargai jika ada bantuan dari pemerintah. Hal itu diharapkan dapat membantu pabrikan dan bisa meringankan beban masyarakat agar daya belinya tidak terlalu tergerus.
"Kami membutuhkan banyak bantuan dari pemerintah tahun depan. Industri otomotif sedang tidak baik-baik saja. Kami sebagai brand terus berkerja keras dan semoga pemerintah terus mendukung industri otomotif ya," pungkasnya.
Menperin Sebut Mobil Listrik dan Hybrid Bebas PPN & PPnBM 2025
Diberitakan sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah telah membahas insentif yang akan diberikan untuk mendorong sektor otomotif pada 2025.
Adapun, skema insentif yang telah dibahas di antaranya yakni insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) hingga mobil hybrid.
"Contohnya kemarin yang sudah dibahas yaitu insentif atau stimulus yang berkaitan dengan sektor otomotif. Kebijakan seperti PPnBM dan PPN DTP itu akan kita ambil, kita lakukan bukan hanya untuk mobil listrik tetapi juga kita akan upayakan untuk mobil-mobil di luar listrik seperti hybrid dan sebagainya," ujar Agus dikutip Jumat (6/12/2024).
Menurutnya, pemerintah telah membahas kebijakan yang mempertimbangkan dari sisi masyarakat dan industri. Dari sisi masyarakat, untuk mendorong daya beli, maka pemerintah menaikkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5% pada 2025. Sementara itu, di sisi industri, pemerintah juga memberikan stimulus berupa insentif perpajakan.