Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Respons Honda (HPM) Soal Rencana Pemerintah Larang Penjualan Mobil BBM 2045

Honda (HPM) siapkan strategi saat pemerintah mengkaji larangan mobil BBM pada 2045
All New Honda Civic R. - Dok Honda
All New Honda Civic R. - Dok Honda

Bisnis.com, JAKARTA - PT Honda Prospect Motor (HPM) menyiapkan strategi saat pemerintah tengah mengkaji kebijakan untuk melarang penjualan mobil baru berbasis BBM pada 2045.

Sales & Marketing and After Sales Director PT Honda Prospect Motor, Yusak Billy mengatakan sejatinya Honda memiliki visi untuk mencapai net zero emission untuk seluruh produknya secara global pada 2040.

Jika berjalan sesuai target, hal itu artinya strategi elektrifikasi Honda itu 5 tahun lebih cepat dari rencana kebijakan larangan mobil berbasis BBM oleh pemerintah.

"Realisasi dari target ini akan dilakukan secara bertahap di berbagai negara termasuk di Indonesia, menyesuaikan dengan regulasi pemerintah, kesiapan infrastruktur dan kebutuhan konsumen," ujar Billy kepada Bisnis, dikutip Senin (26/8/2024).

Sejauh ini, Honda Prospect telah memiliki line up mobil hibrida (hybrid electric vehicle/HEV) di antaranya yakni Honda CR-V Hybrid dan Accord Hybrid.

"Kami telah memiliki roadmap sendiri untuk mewujudkan visi elektrifikasi di Indonesia. Saat ini Honda telah memperkenalkan beberapa produk hybrid sebagai transisi dan akan mulai meluncurkan mobil BEV di tahun depan yaitu Honda e:N1," jelasnya.

Alhasil, sejalan dengan visi tersebut, Billy mengatakan Honda akan menyesuaikan investasi yang diperlukan untuk dapat mengembangkan pasar sekaligus mendukung transisi ke teknologi yang lebih ramah lingkungan.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) tengah menggodok kebijakan yang akan mengatur peta jalan sektor otomotif nasional. 

Adapun, salah satu rencana kebijakannya yaitu melarang penjualan kendaraan baru yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) atau internal combustion engine (ICE). Hal itu untuk mendorong adopsi kendaraan listrik (electric vehicle/EV).

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin mengatakan sejauh ini mekanisme kebijakan pelarangan mobil baru berbasis BBM tersebut sedang dirumuskan.

"Konteksnya seperti ini, karena Indonesia itu punya target net zero emission di 2060 atau lebih cepat, berarti suatu ketika kita harus mulai setop penjualan kendaraan beremisi. Biasanya itu 15 tahun sebelum target net zero," ujar Rachmat kepada Bisnis.

Artinya, dia menegaskan di Indonesia paling lambat pada 2045 semua kendaraan baru harus zero emission vehicle alias bebas emisi.

Sejauh ini, rancangan strategi dan roadmap sektor otomotif nasional itu telah dibahas oleh lintas kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Kemenko Marves, Kemenko Perekonomian, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, hingga Kementerian PPN/Bappenas.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rizqi Rajendra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper