Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kuota Subsidi Motor Listrik Menipis, Penjualan Semester I/2024 Naik Signifikan

Pemerintah telah menyalurkan subsidi motor listrik sebanyak 24.042 unit sepanjang tahun ini, jumlah itu hampir separuh kuota 50.000 unit.
Pengendara ojek online mengganti baterai motor listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PT PLN (Persero) di Jakarta, Selasa (2/1/2024). Bisnis/Abdurachman
Pengendara ojek online mengganti baterai motor listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PT PLN (Persero) di Jakarta, Selasa (2/1/2024). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Penyaluran subsidi motor listrik semester I/2024 telah mencapai dua kali lipat dibandingkan capaian sepanjang 2023. Masyarakat juga dinilai sudah mulai memahami akan keunggulan daripada motor listrik.

Melihat laman sisapira.id pada Senin (8/7/2024) pukul 15.01 WIB, sebanyak 14.881 unit motor listrik sedang dalam proses pendaftaran, dan subsidi motor listrik yang telah dicairkan sebanyak 24.042 unit. Jumlah tersalurkan tersebut dua kali lipat lebih banyak dari 11.532 unit sepanjang 2023.

Selain itu, laman tersebut juga menunjukkan sebanyak 39.505 unit motor listrik sudah diterima oleh masyarakat pada 2024.

Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Budi Setiyadi mengatakan masyarakat sudah bisa memahami keunggulan produk seiring adanya efisiensi biaya yang mencakup pengisian bahan bakar, perawatan, hingga penggantian oli.

Selain itu, para pemangku kepentingan juga terus berupaya untuk menyampaikan kepada masyarakat mengenai adanya subsidi untuk pembelian motor listrik senilai Rp7 juta.

Para produsen motor listrik juga perlahan menjawab keraguan masyarakat terkait produk yang tidak mampu melibas tanjakan, hingga membawa beban muatan yang terbilang berat.

Terlebih lagi, pemerintah telah mengucurkan subsidi motor listrik senilai Rp7 juta per unit untuk percepatan populasi elektrifikasi melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 21/2023 tentang perubahan atas Permenperin No. 6/2023. 

Beleid ini lantas mengubah syarat penerimaan subsidi yang tadinya dari empat golongan menjadi 1 NIK untuk 1 unit. Sebanyak 50.000 unit kuota subsidi pun telah disiapkan untuk anggaran 2024.

“Sudah banyak juga sepeda motor listrik yang kualitasnya mendekati bahkan saya bilang sama dengan motor konvensional, tapi ini akan menjadi pembuktian,” katanya kepada Bisnis, Senin (8/7/2024).

Lebih lanjut, Budi mengatakan nantinya akan diselenggarakan sebuah acara balap untuk motor listrik termasuk jenis konversi. Tujuannya adalah agar masyarakat juga memahami motor listrik mampu melaju dengan kecepatan tinggi, dan memiliki daya tahan yang mumpuni.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper