Bisnis.com, JAKARTA — Sepanjang Januari-April 2024, penyaluran subsidi sepeda motor listrik senilai Rp7 juta telah melampaui capaian sepanjang 2023. Hal ini tak lepas dari perubahan syarat subsidi menjadi 1 NIK 1 unit.
Berdasarkan data dari sisapira.id dikutip Minggu (21/4/2024), hingga April 2024, total penyaluran subsidi motor listrik pada 2024 telah menembus angka 11.563 unit. Jumlah tersebut sudah melampaui 11.532 unit motor listrik yang tersalurkan sepanjang 2023.
Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi mengatakan capaian positif pada awal 2024 merupakan respons positif dari langkah pemerintah yang mengubah syarat subsidi motor listrik.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengucurkan subsidi motor listrik senilai Rp7 juta per unit untuk percepatan populasi elektrifikasi melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 21/2023 tentang perubahan atas Permenperin No. 6/2023.
Aturan ini pun mengubah syarat penerimaan subsidi yang tadinya dari empat golongan menjadi 1 NIK untuk 1 unit. Sebanyak 50.000 unit kuota subsidi pun telah disiapkan untuk anggaran 2024.
“Tahun ini tersisa delapan bulan lagi dan kami berharap penjualan sepeda motor listrik dengan bantuan pembelian pemerintah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat lebih banyak lagi. Kami optimistis bisa mencapai yang ditargetkan pemerintah,” tuturnya kepada Bisnis, Minggu (21/4/2024).
Baca Juga
Rencananya, Aismoli akan melakukan evaluasi dengan pemerintah mengenai kelanjutan dari subsidi motor listrik. Sejumlah usulan program untuk menggenjot motor listrik juga telah disiapkan demi mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia
Selain itu, para pelaku industri motor listrik juga tengah fokus mendorong infrastruktur pendukung kendaraan listrik di Indonesia seperti charging dan swab station untuk sepeda motor listrik.
“Harapannya dengan banyaknya infrastruktur yang tersebar masyarakat tidak lagi khawatir untuk menambah daya kendaraannya, sehingga secara langsung atau tidak ini pun bisa mendorong pembelian sepeda motor listrik,” jelasnya.
Dari sisi lembaga pembiayaan, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman mengatakan salah satu tantangan dari penyaluran motor listrik adalah perilaku konsumen.
Menurutnya masyarakat Indonesia masih cenderung memilih kendaraan dengan harga jual kembali yang tinggi (resale value). OJK mencatat meskipun beberapa pemain multifinance atau leasing sudah menyalurkan kredit kendaraan listrik, angkanya masih sedikit atau sekitar 1–4% dibandingkan keseluruhan portofolio pembiayaan.
“Mengingat baru berkembangnya produk EV [Electric Vehicle] saat ini, pasar mobil bekas untuk kendaraan EV belum terlalu matang sehingga terdapat kesulitan dalam standarisasi harga mobil EV bekas,” kata Agusman dalam jawaban tertulisnya dikutip Selasa (12/3/2024).