Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BYD Dapat Order Jumbo PLN, Gaikindo Ingatkan Inpres Pengadaan Mobil Listrik Masih Mandul

PT BYD Motor Indonesia, bekerja sama dengan PLN Icon Plus dalam penyediaan 10.000 unit mobil listrik. Pabrikan baru berencana membangun pabrik.
Mobil listrik BYD Atto 3 yang dipamerkan pada ajang IIMS 2024/Bisnis- Nuhansa Mikrefin YP
Mobil listrik BYD Atto 3 yang dipamerkan pada ajang IIMS 2024/Bisnis- Nuhansa Mikrefin YP

Bisnis.com, JAKARTA — Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo menyarankan agar kementerian/lembaga menggunakan mobil listrik produksi dalam negeri untuk keperluan dinas.

Aturan mengenai mobil listrik sebagai keperluan dinas telah diatur dalam Instruksi Presiden No. 7/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah.

Beleid tersebut menyebutkan agar meningkatkan penggunaan battery electric vehicle atau BEV sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam Inpres juga tertuang agar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendorong perusahaan pelat merah meningkatkan penggunaan berbagai jenis kendaraan bermotor listrik.

Adapun, produsen kendaraan listrik asal China, PT BYD Motor Indonesia, bekerja sama dengan subholding PT PLN (Persero), PLN Icon Plus dalam penyediaan 10.000 unit mobil listrik. Kerja sama ini berlaku hingga lima tahun ke depan guna mempercepat transisi menuju era kendaraan elektrik dan membuat BYD lebih mudah tersedia.

Kerja sama ditandai dengan penandatanganan head of agreement yang dilakukan oleh Presiden Direktur BYD Motor Indonesia Eagle Zhou dengan Direktur Utama PLN Icon Plus Ari Rahmat Indra Cahyadi pada Jumat (15/3/2024).

Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiarto mengatakan menggunakan mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) yang diproduksi secara lokal sangat penting karena terdapat unsur penyerapan tenaga kerja.

“Paling tidak memakai BEV yang sudah diproduksi dalam negeri, karena penyerapan tenaga kerja juga penting untuk pemerintah,” katanya kepada Bisnis, Kamis (28/3/2024).

Mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dia menyarankan agar kementerian/lembaga bisa fleksibel mengingat produksi BEV terbilang baru, sehingga belum banyak pasokan komponen.

Hal ini juga tak lepas dari belum banyaknya pabrik komponen yang mampu memasok kebutuhan dari mobil listrik.

Saat dikonfirmasi, Staf Khusus III Menteri BUMN, Arya Sinulingga enggan berbicara banyak mengenai Inpres 7/2022 maupun kerja sama antara PLN dengan BYD.

“Coba [tanya] ke PLN,” katanya kepada Bisnis.

Bisnis juga sudah menghubungi Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto mengenai kerja sama dengan BYD tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis belum mendapatkan respons.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper