Bisnis.com, JAKARTA — Penjualan mobil listrik Hyundai hanya naik 14,52% pada Januari 2024 bila dibandingkan periode sama tahun lalu imbas insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) yang terlambat diterbitkan Kementerian Keuangan.
Pada Februari 2024, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 8/2024 tentang Pajak Pertambahan Nilai atau PPN mobil listrik yang ditanggung pemerintah atau PPN DTP tahun anggaran 2024.
Beleid tersebut melanjutkan aturan sebelumnya, yakni PMK No. 38 Tahun 2023 yang masa berlakunya habis pada 31 Desember 2023.
Alhasil harga mobil listrik yang ditawarkan pada Januari 2024 belum termasuk potongan PPN dari 11% menjadi 1%, dan berimbas terhadap penjualan.
Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo menunjukan penjualan mobil listrik Hyundai secara wholesales mencapai 276 unit pada Januari 2024, naik 14,52% dari 241 unit bila dibandingkan Januari 2023.
Bila melihat secara rinci, penjualan mobil listrik model Ioniq 5 mencapai 268 unit, Ioniq 6 sebanyak 7 unit, dan Genesis EV 1 unit.
Baca Juga
Chief Operating Officer Hyundai Motors Indonesia (HMID), Fransiscus Soerjopranoto berharap hadirnya pameran Indonesia International Motor Show atau IIMS 2024 menjadi momentum untuk bangkitnya penjualan mobil listrik.
Selain itu, kehadiran regulasi yang mengatur PPN DTP juga diharapkan mampu menggairahkan permintaan akan mobil listrik dari Hyundai.
Di satu sisi, Hyundai menghadapi pasar yang kian menantang seiring banyaknya merek mobil listrik China yang mulai memasuki pasar otomotif Indonesia dengan harga di bawah Ioniq.
Pada IIMS 2024, merek-merek China seperti BYD, Chery, Wuling dan MG berbondong-bondong untuk memamerkan mobil listrik terbarunya dengan harga yang cukup bervariasi.
“Bulan Januari lalu, kami hanya menjual sekitar 200-an unit. Februari ini kelihatannya cukup berat,” katanya kepada Bisnis, Senin (26/2/2024).