Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menperin Minta Truk di Tambang Nikel Dirakit Lokal

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang angkat bicara terkait beredarnya truk-truk di tambang khususnya nikel yang berstatus impor langsung.
Ilustrasi aktivitas tambang yang menggunakan armada truk/JIBI
Ilustrasi aktivitas tambang yang menggunakan armada truk/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong agar kendaraan niaga yang digunakan untuk tambang segera dirakit secara lokal seiring banyaknya impor truk dari China.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta agar industri dalam negeri dapat menyiapkan produk truk yang sesuai dengan spesifikasi tambang. Setidaknya skema completely knocked down (CKD) dapat ditempuh untuk mendapatkan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“Kami meminta mereka paling tidak assembly line saja dulu. Tidak apa-apa, setidaknya ada nilai TKDN,” ujarnya di Jakarta, Senin (12/2/2024).

Dia pun mengatakan kebutuhan truk sebagai alat angkut tambang sangat besar seiring komoditas batu bara, dan mineral lainnya yang sedang bertumbuh. Alhasil industri dalam negeri harus didorong untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan nilai importasi dari kode HS 87042369 mencapai US$113,07 juta atau setara Rp1,77 triliun (kurs jisdor Rp15.685). Nilai tersebut merupakan nominal barang yang didatangkan dari China melalui pelabuhan Morowali, Weda, dan Pulau Obi.

Rinciannya, impor melalui pelabuhan Morowali mencapai US$18,74 juta atau Rp294,04 miliar, Pulau Obi US$1,18 juta atau Rp18,64 miliar, dan Weda US$93,13 juta atau Rp1,46 triliun.

Importasi truk dari China tersebut hadir bertepatan saat pasar kendaraan niaga domestik sedang lesu sepanjang 2023.

Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo Yohannes Nangoi menyebut truk yang berasal dari China tersebut digunakan untuk operasional tambang sehingga tidak perlu dilakukan bea balik nama.

Hal ini membuat truk dari China tersebut dipasarkan dengan harga off-the-road. Nangoi mengakui terdapat kelemahan dari aturan yang berlaku untuk importasi kendaraan.

Padahal, truk yang masuk ke Indonesia seharusnya minimal sudah menerapkan standar emisi Euro 4. Bila tidak mematuhi aturan tersebut, maka truk yang didatangkan tidak bisa digunakan untuk operasional.

“Mereka masuk ke tambang sehingga tidak perlu namanya dibalik nomor. Jadi harga off the road, dan ini yang terus terang sedang kami coba cegah,” katanya di Jakarta, Rabu (7/2/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper