Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Subsidi Motor Listrik Sepi Peminat, Erick Thohir Ungkap Biang Keroknya!

Menko Marves Ad Interim, Erick Thohir mengungkap biang kerok yang menyebabkan serapan subsidi motor listrik lambat di Indonesia.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan paparan saat konferensi pers di Jakarta, Senin (2/1/2023). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan paparan saat konferensi pers di Jakarta, Senin (2/1/2023). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Ad Interim, Erick Thohir, blak-blakan mengungkap penyebab lambatnya serapan subsidi motor listrik.

Erick mengatakan terbatasnya stok baterai untuk motor listrik menjadi salah satu penyebab lambatnya serapan subsidi.

Dia menjelaskan pasar motor listrik secara global tidak sebesar di wilayah Indonesia. Di sisi lain, pasokan baterai untuk motor listrik jauh lebih kecil dibandingkan baterai untuk mobil listrik.

Seiring dengan hal tersebut, Erick Thohir mengatakan pemerintah sangat terbuka bagi pihak-pihak yang berminat untuk berinvestasi pada sektor baterai untuk motor listrik. Dia mengatakan, kehadiran investasi ini dapat memenuhi kebutuhan baterai untuk konversi motor konvensional ke motor listrik. 

"Artinya, populasi baterai untuk motor listrik itu lebih kecil dibandingkan dengan untuk mobil. Kita sangat terbuka kalau ada yang mau investasi [baterai motor listrik]," kata Erick di Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Selain menggenjot investasi, Erick mengatakan pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) No.55/2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. 

Dia menuturkan, peraturan turunan tersebut diharapkan dapat menggenjot konversi motor konvensional ke motor listrik. Regulasi tersebut juga rencananya akan memuat ketentuan terkait baterai yang akan digunakan pada program konversi motor listrik. 

Lebih lanjut, peraturan turunan dari Perpres 55/2019 itu juga akan diarahkan untuk mendorong penyerapan kendaraan listrik. Erick mengatakan, masalah yang dihadapi pada sektor mobil listrik tidak berbeda jauh dengan subsidi konversi motor listrik, yakni ketersediaan baterai. 

"Saat ini produksi mobil listrik dibandingkan demand-nya belum sebanding. Makanya ada antrean pembelian yang cukup panjang," jelasnya. 

Oleh karena itu, perlu adanya sebuah terobosan agar investor berminat menanamkan modalnya untuk industri kendaraan listrik, baik motor maupun mobil di Indonesia. 

Erick juga mengatakan perlu adanya kesabaran dalam menyambungkan kebutuhan pasar dan produksi kendaraan listrik yang saat ini belum optimal.

"Makanya pemerintah nanti mengeluarkan [peraturan turunan] Perpres dan juga mendorong makin banyak investasi di Indonesia, baik kendaraan dan baterainya, termasuk insentifnya. Supaya kita juga mendorong permintaan, kalau bisa misalnya seluruh mobil di Indonesia nanti, 50%-nya itu bertenaga listrik," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper