Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Produksi XPander Hybrid Lepas ke Thailand, Bagaimana XForce Hybrid?

Tarif pajak bagi mobil hybrid yang masih tinggi merupakan hambatan Mitsubishi melokalisasi mobil berbasis hybrid, termasuk XPander dan XForce.
Jajaran direksi Mitsubishi Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) dan Mitsubishi Krama Yudha Indonesia (MMKI) saat jumpa pers terkait pengiriman perdana XForce, Kamis (16/11/2023)/Mitsubishi
Jajaran direksi Mitsubishi Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) dan Mitsubishi Krama Yudha Indonesia (MMKI) saat jumpa pers terkait pengiriman perdana XForce, Kamis (16/11/2023)/Mitsubishi

Bisnis.com, JAKARTA- Rencana Mitsubishi Krama Yudha Indonesia atau MMKI memproduksi mobil XPander Hybrid telah sirna "sementara", seiring Mitsubishi Motor Corporation (MMC) menjadikan Thailand sebagai hub produksi. Kali ini, lewat SUV kompak Mitsubishi XForce, peluang yang sama masihkah terbuka?

Kepastian produksi Mitsubishi XPander Hybrid di Thailand langsung dikonfirmasi CEO MMC Takao Kato saat momen Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2023 lalu. Dia mengungkapkan MMC telah memilih Thailand sebagai basis produksi perdana, meski pasar Indonesia tetap kebagian jatah.

Komitmen MMC ini memupus “sementara” harapan Mitsubishi di Indonesia untuk memproduksi mobil berbasis listrik. Sejak 2020, MMC sendiri telah mengungkapkan dalam Laporan Keuangan Tahun Fiskal 2020, untuk memasarkan mobil-mobil hybrid di kawasan Asia Tenggara.

Bahkan pada 2021, di sela kunjungan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang ke Jepang, pihak MMC telah mengutarakan maksud produksi XPander Hybrid. Saat itu, sebagaimana diberitakan Bisnis.com, Menteri Agus mengungkap rencana investasi jumbo MMC senilai Rp11,2 triliun hingga 2025.

"Xpander hybrid dan PHEV ini diarahkan menjadi produk ekspor dari indonesia ke negara-negara tujuan ekspor," kata Agus kala itu.

Sebaliknya, kenyataan berbicara sebaliknya. Penyematan teknologi hybrid XPander secara perdana malah dilakukan Thailand lebih dulu.

Kini, harapan serupa kembali muncul sewaktu MMKI berhasil menjadi inisial produksi XForce. Mobil SUV kompak inipun digadang-gadang sebagai jagoan ekspor baru Mitsubishi ke 40 negara, menyamai prestasi XPander.

Presiden Direktur Mitsubishi Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) Atsushi Kurita merespon pertanyaan terkait kemungkinan hadirnya XForce hybrid. Menurutnya, meski para rival di segmen tersebut telah memperkenalkan teknologi hybrid, pihaknya masih menunggu peta pasar selanjutnya.

“Di Indonesia, sejujurnya kami melihat dulu kondisi pasar, kompetitor kami sudah mengenalkan hybrid di segmen XForce, dan kami berupaya mempelajarinya dan kami akan siap untuk mengenalkan compact suv hybrid di masa depan untuk Indonesia,” ungkapnya, Kamis (16/11/2023).

Di sisi lain, dia menilai hengkangnya produksi hybrid seperti XPander ke Thailand merupakan pertimbangan prinsipal. “Seperti yang dilihat dari pengumuman Mitsubishi sebelumnya di Thailand akan ada Xpander hybrid karena di Thailand karena adanya kebijakan pajak yang menguntungkan,” jelasnya.

Dengan uluran insentif fiskal yang cukup besar, harga mobil hybrid di Thailand bisa lebih murah dibandingkan model konvensional. “[Kalau untuk produksi] Xforce dan XPander hybrid akan berbagi teknologi yang sama, jadi sangat pasti bisa dikembangkan,” tukas Atsushi.

Sejauh ini, Pemerintah Indonesia belum memberikan insentif yang signifikan bagi mobil hybrid. Aturan fiskal terkait mobil hybrid tercantum pada PP No.74/2021 tentang perubahan atas peraturan pemerintah No.73/2019 Tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai PPnBM.

Saat ini, mobil hybrid dengan kapasitas silinder 3.000cc yang mengeluarkan emisi kurang 100 gram per km dikenai PPnBM sebesar 15 persen dengan Dasar Pengenaan Pajak sebesar 40 persen, singkatnya dikenakan tarif sebesar 6 persen. Bahkan, sewaktu terdapat realisasi investasi dan produksi mobil listrik berbasis baterai secara langsung, tarif pajak mobil hybrid itu terkerek hingga 10 persen.

Sedangkan untuk mobil hybrid dengan emisi 100-125 gram per km yang sebelumnya dikenai dasar pengenaan pajak 46 2/3 persen, atau 7 persen akan  menjadi 11 persen dengan catatan hadirnya mobil listrik berbasis baterai buatan lokal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Kahfi
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper