Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cek Syarat Terbaru Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta, Kini Semua Orang Bisa Beli

Berikut adalah syarat terbaru subsidi motor listrik Rp7 juta yang sudah direvisi oleh pemerintah.
Pengunjung mencoba motor listrik Gesit di Jakarta, Selasa (3/1/2023). Bisnis/Abdurachman
Pengunjung mencoba motor listrik Gesit di Jakarta, Selasa (3/1/2023). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, SOLO - Pemerintah telah melakukan revisi terhadap aturan subsidi motor listrik Rp7 juta. Sekarang semua orang bisa mendapatkan subsidi pembelian tersebut.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita sedang merevisi aturan bantuan pemerintah dalam pembelian motor listrik. Syarat lama akan dihapuskan, tapi persyaratan baru lebih mudah.

"Berkaitan dengan program yang sudah kita berikan, bantuan pemerintah, kita evaluasi. Jadi, apa berkaitan dengan requirement atau syarat yang sebelumnya ditetapkan, itu nanti kita hapuskan, jadi yang mendapat bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan roda dua berbasis NIK atau KTP itu cuma boleh beli satu motor listrik," kata Agus di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (31/7/2023).

Seperti diketahui, pada Maret 2023 lalu aturan pembelian motor listrik dengan subsidi Rp7 juta telah ditetapkan.

Salah satu aturannya membahas tentang kategori masyarakat yang diperbolehkan membeli motor listrik dengan subsidi Rp7 juta tersebut.

Sebelumnya, prioritas subdisi pembelian motor listrik akan diberikan kepada UMKM penerima KUR, penerima bantuan produktif usaha mikro atau BPUM, dan bantuan subsidi upah, serta penerima subsidi listrik 450 hingga 900 VA.

Namun kini, semua pemilik KTP bisa mendapatkan subsidi tersebut. Pemerintah mengatakan bahwa 1 KTP bisa mendapatkan 1 kesempatan untuk membeli motor listrik dengan subsidi.

Berdasarkan aturan sebelumnya, pemerintah menyediakan anggaran subsidi untuk 200 ribu unit pada tahun ini dan 600 ribu unit pada 2024.

Namun hingga 31 Juli 2023 hanya ada 36 subsidi yang sudah tersalurkan dan tersisa 198.698 unit menurut situs Sisapira. Sebanyak 1.079 sedang dalam tahap proses pendaftaran dan 187 terverifikasi.

Karena berada di bawah target, maka pemerintah memutuskan merevisi syarat subsidi motor listrik Rp7 juta sebelumnya.

Kapan aturan baru mulai berlaku? secepatnya, namun semua masih menunggu pengumuman lanjutan dari pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper