Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Program Subsidi Masih Seret, Pengusaha Motor Listrik: Kurang Sosialisasi

Pengusaha produsen sepeda motor listrik menilai kurangnya sosialisasi masih menjadi faktor minimnya serapan program subsidi dari pemerintah.
Pegawai merapikan sepeda motor listrik di salah satu ruang pamer/showroom, Jakarta, Senin (30/1/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pegawai merapikan sepeda motor listrik di salah satu ruang pamer/showroom, Jakarta, Senin (30/1/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Pengusaha produsen sepeda motor listrik menilai kurangnya sosialisasi masih menjadi faktor minimnya serapan program subsidi dari pemerintah.

Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik (Aismoli) Budi Setiyadi mengatakan program subsidi motor listrik Rp7 juta ini belum banyak yang tahu, sehingga penyerapan bantuan ini masih terbilang cukup lambat.

“Jadi sebetulnya yang pertama itu masih banyak yang tidak tahu terutama masyarakat yang mendapatkan bantuan dari empat kategori itu, ya mungkin belum tahu kalau dia mendapatkan,” kata Budi kepada Bisnis, Senin (26/6/2023).

Kemudian, kata Budi, ada juga masyarakat yang masuk dalam kriteria penerima subsidi, tetapi sudah memiliki sepeda motor sehingga enggan untuk membeli motor listrik.

Di sisi lain, harga motor listrik yang terdaftar ikut program subsidi masih tidak terjangkau meskipun sudah bantuan pemerintah.

“Sama kemudian yang bersangkutan juga kalo misalnya ini sudah dapat dan masuk 4 kategori tapi tidak punya uang, karena motor listrik yang TKDN 40 persen harganya kisaran Rp18 juta hingga Rp19 juta jadi kalau dapat bantuan masih Rp12 juta dibayar,” tambahnya.

Sementara itu, syarat pembeli motor listrik dengan empat kategori mulai dari penerima KUR, BPUM, BSU, serta subsidi listrik 450VA hingga 900VA dinilai perlu diperluas. Untuk itu, pihaknya mengusulkan kepada pemerintah akan memperluas syarat pembeli motor listrik.

“Jadi itu yang pertama, yang kedua waktu di rapat itu memang ada wacana mungkin barang kali empat kategori itu akan dikembangkan lagi tidak lah masyarakat yang menerima subsidi,” tambahnya.

Misalnya, mantan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub ini menyampaikan pemerintah akan melonggarkan syarat subsidi untuk armada angkutan logistik barang hingga ojek daring.

“Masyarakat luas terutama pak Menko dorong adalah kendaraan sepeda motor listrik untuk angkutan logistik barang juga untuk bisa menggunakan sepeda motor listrik, misalnya JNE, kantor pos, untuk pengiriman barang termasuk ojek,” pungkas Budi.

Sebagai informasi, disitat dari Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (Sisapira), pada Senin (26/6/2023) sore. Program subsidi kendaraan listrik baru mencapai 847 unit terdaftar.  

Mengacu data yang sama, program ini masih menyisakan jatah subsidi motor listrik sebanyak 199.133 unit dari kuota hingga akhir tahun sebesar 200.000 unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper