Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sudah 3 Bulan, Subsidi Motor Listrik Baru 'Laku' 847 Unit

Program subsidi kendaraan listrik yang sudah berjalan tiga bulan lebih, tetapi baru terdaftar sejumlah 847 unit.  
Pengunjung mencoba motor listrik Gesit di Jakarta, Selasa (3/1/2023). Bisnis/Abdurachman
Pengunjung mencoba motor listrik Gesit di Jakarta, Selasa (3/1/2023). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Program subsidi kendaraan listrik pemerintah sudah berjalan tiga bulan lebih, tetapi realisasi subsidi motor listrik hingga saat ini baru mencapai 847 unit terdaftar.  

Berdasarkan data Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (Sisapira), pada Senin (26/6/2023) sore. Realisasi ini masih menyisakan jatah subsidi motor listrik sebanyak 199.133 unit dari kuota hingga akhir tahun sebesar 200.000 unit.

Realisasi subsidi ini terbilang lamban, karena dari 847 unit terdaftar, sebagian besar yakni 843 unit baru didaftarkan sebagai calon penerima subsidi. Ratusan pendaftar tersebut saat ini masih berstatus menunggu untuk penerbitan STNK dan TNKB motor listrik.

Kemudian, berdasarkan data yang sama, terdapat dua puluh pendaftar yang sudah melakukan verifikasi kesesuaian data transaksi penjualan, sehingga berhak mendapatkan potongang harga dari distributor.

Sementara itu, program ini hanya menelurkan empat unit yang berstatus ‘tersalurkan’, artinya telah dilakukan penggantian biaya dari pemerintah untuk pembelian sepeda motor listrik ke pihak perusahaan industri.

Menanggapi hal itu, Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik (Aismoli) mengusulkan perluasan sasaran subsidi untuk memacu pembelian motor listrik di Indonesia.

Sekjen Aismoli Hanggoro Ananta Khrisna mengatakan program subsidi yang diberikan pemerintah sejauh ini juga kurang optimal karena beberapa alasan.

Salah satu faktor yang membuat lambatnya program pembelian ini adalah syarat penerima subsidi terlalu ketat hingga harga motor listrik yang relatif masih mahal meski sudah mendapat subsidi.

Oleh sebab itu, asosiasi mengusulkan untuk memperluas sasaran penerima subsidi dalam diskusi bersama stakeholder terkait, salah satunya Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

“Sebenarnya ada beberapa banyak faktor, apakah kurang sosialisasi apakah dari sisi pemanfaatan untuk penerima terlalu ketat atau produknya yang kurang menarik walaupun disubsidi masih mahal. Ini sedang kaji bersama, kita sampaikan juga di forum apakah akan ada bentuk usulan dari pemerintah, kalau misalkan kriteria begitu ketat apakah nanti di strecht,” kata Hanggoro beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper